Calon Jemaah Haji Kini Bisa Dapatkan Vaksin Corona, Ini Caranya
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Kemenkes berupaya mempercepat vaksinasi corona bagi calon jemaah haji Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah mewajibkan seluruh jemaah haji 2021 harus mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu menambahkan syarat khusus bagi calon jemaah haji dari luar negeri yang akan memasuki wilayahnya. Yaitu harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun berupaya mempercepat vaksinasi corona bagi calon jemaah haji Indonesia. Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi, mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi bagi calon jemaah haji tetap bisa dilakukan, khususnya yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun sebelumnya.

"Pemberian vaksinasi ini berbasis NIK KTP dan nomor porsi yang jemaah haji miliki," ujar Oscar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (15/3). "Data sudah disirkulasi, jemaah haji yang akan divaksinasi cukup membawa KTP saja, dan bukti pelunasan bisa di puskesmas atau rumah terdekat yang selenggarakan vaksinasi."

Dalam data yang dipaparkan oleh Oscar, total 173.160 jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya perjalanan haji. 57.630 orang di antaranya merupakan kelompok lansia di atas 60 tahun.

Untuk kelompok jemaah lansia ini ditargetkan selesai pemberian vaksin corona pada April mendatang. Sedangkan jemaah haji non lansia yang berjumlah 115.530 orang ditargetkan selesai April-Mei 2020.


"Mencermati strategi pemberian vaksinasi kepada jemaah haji ini, tentunya kita yakinkan semua jemaah haji insyaallah akan kita vaksinasi sesuai syarat dan ketentuan berlaku," tuturnya.

Meski begitu, pemberian vaksin COVID-19 kepada calon jemaah haji tak mudah untuk dilakukan. Pasalnya, ada sekitar 63-67 persen jemaah haji Indonesia setiap tahunnya memiliki penyakit kronis.

"Setiap tahun jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi dalam kategori risky adalah berkisar 63-67 persen dari total jemaah," jelasnya. "Penyakit terbanyak pada jemaah haji ini adalah penyakit kronis seperti jantung, paru obstruktif kronis atau PPOK yang mana komorbid akan jadi rentan kalau lihat keadaan COVID ini. Untuk itulah betul-betul harus lakukan hal-hal extraordinary juga terhadap pelaksanaan jemaah haji tahun ini."

Untuk para jemaah yang memiliki komorbid maka tidak akan bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Kalau ada komorbid tidak akan dilakukan vaksinasi, artinya jika jemaah alami gangguan kesehatan, adanya komorbid berat atau kontraindikasi pemberian vaksin, maka penyuntikan tidak akan kita berikan," jelasnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan vaksinasi untuk calon jemaah haji ini, Kemenkes akan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenag dan Dinas Kesehatan Daerah. Selain pemberian vaksinasi, Oscar tetap meminta penyelenggaraan haji tahun ini jika berlangsung tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Hal ini termasuk penerapan karantina dan skrining kesehatan sebagai upaya memperkuat 3T. "Tentunya untuk jemaah akan buat khusus prokes agar betul-betul jadi pedoman yang dijalankan, baik di Tanah Air dan Tanah Suci, mulai keberangkatan sampai kembali ke Tanah Air penting untuk mencegah terhadap COVID-19," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait