Wajah Memar Pasca Perawatan, Frederika Cull Laporkan Klinik Kecantikan Diduga Lakukan Malapraktik
Instagram/frederikacull
Selebriti

Frederika Alexis Cull melaporkan sebuah klinik kecantikan yang diduga telah melakukan malapraktik. Hal ini lantaran wajahnya mengalami memar setelah melakukan perawatan di klinik tersebut.

WowKeren - Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull mendatangi Polres Jakarta Selatan. Rupanya kedatangannya itu bermaksud untuk melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh sebuah klinik kecantikan di Jakarta.

Pasalanya Frederika mengalami memar di wajahnya pasca melakukan perawatan di klinik kecantikan. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran perawatan yang ia terima terlalu berlebihan.

"Anak saya mengalami memar di wajah karena mendapatkan perawatan yang berlebihan. Padahal, semua perawatan tersebut seharusnya bisa dilakukan dalam beberapa kali pertemuan," kata ibunda Frederika Cull, Yulia Peers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/3).

Sebelumnya Yulia sendiri sempat berpesan agar klinik tersebut berhati-hati dalam melakukan perawatan untuk anaknya. Mengingat Frederika merupakan sosok figur publik.

"Saya di awal kejadian sudah bilang sama pihak klinik untuk melakukan semuanya dengan hati-hati. Anak saya ini kan Puteri Indonesia, dia mewakili banyak kegiatan di luar negeri," ungkap dia.


Yulia juga menerangkan bahwa pihak klinik telah meminta maaf kepadanya atas kejadian tersebut. Mereka kemudian menawarkan memberi perawatan penyembuhan untuk menghilangkan memar.

"Sudah kami telepon, bicara, mereka cuma minta maaf dan nggak melakukan apa-apa. Tiba-tiba ada dokter yang melakukan malapraktik kepada Frederika datang ke rumah dan menawarkan perawatan penyembuhan memar," papar Yulia.

Namun penawaran tersebut langsung ditolaknya. Pasalnya Yulia khawatir wajah putrinya akan semakin parah bila ditangani lagi oleh klinik tersebut.

"Ya kami takut dong, sudah dirusak mukanya lalu dokter yang sama datang untuk melakukan penyembuhan. Seharusnya mereka memberikan ganti rugi berupa perawatan di tempat lain, namun dibiayai oleh mereka," kata Yulia.

"Saat ini pihak kami sedang mengumpulkan bukti-bukti agar pihak kepolisian bisa menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Untuk klinik kami laporkan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kalau dokternya, lebih ke kode etik profesi," pungkasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru