BPJS Kesehatan Masih Defisit 6 Triliun Lebih Walau Iuran Naik, Kok Bisa?
Twitter/BPJSKesehatanRI
Nasional

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap masih ada kerugian hingga Rp6,36 triliun meski arus kasnya surplus 18 triliun lebih. Begini penjelasan Ali Ghufron soal penyebabnya.

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui menaikkan iuran peserta dengan dalih menutupi defisit yang terjadi. Namun nyatanya, meski iuran sudah dinaikkan dan sempat menimbulkan kontroversi, tetap saja BPJS Kesehatan terlilit defisit bahkan sampai senilai Rp6 triliun lebih.

Hal ini sebagaimana diungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang mengakui bahwa kondisi keuangan badan yang dipimpinnya belum sehat. Total defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp6,36 triliun per 31 Desember 2020.

Secara arus kas, tutur Ali Ghufron, memang ada surplus pada keuangan BPJS Kesehatan hingga senilai Rp18,74 triliun. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan juga berhadapan dengan komponen lain yang mengurangi arus kas itu dengan total Rp25,15 triliun, yang tentu saja lagi-lagi besar pasak daripada tiang.

Lebih jauh dijelaskan Ali Ghufron, berdasarkan PP Nomor 84 Tahun 2015, BPJS Kesehatan baru bisa dikatakan aman apabila aset yang dimiliki diestimasikan cukup untuk membayar klaim satu setengah bulan ke depan atau sekitar Rp13,93 triliun. Padahal saat ini total aset netto BPJS Kesehatan masih minus Rp6,36 triliun.


"Jadi kalau ada aset Rp13,93 triliun, itu baru bisa dikatakan aman. Sekarang berapa aset netto? Aset netto per 31 Desember 2020 itu dana jaminan sosial kesehatan masih minus Rp6,36 triliun," beber Ali Ghufron kala melakukan rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).

Yang membuat tekor BPJS Kesehatan, dijelaskan Ali Ghufron, adalah incurred but not reported (IBNR) alias jenis asuransi yang sudah terjadi namun belum diklaim senilai Rp22,8 triliun. Kemudian ada outstanding claim (OSC) alias klaim dalam proses verifikasi senilai Rp1,16 triliun dan utang atau klaim dalam proses bayar Rp1,18 triliun.

"Jadi ini yang jarang disebut dan orang tidak tahu. Jadi surplus sekalian tapi kewajiban outstanding dan utang itu Rp25,15 triliun," kata Ali Ghufron. "Nah, kalau itu antara saldo (arus kas) dan kewajiban dijalankan, dilakukan maka kami negatif atau defisit Rp6,36 triliun."

Namun demikian, masih ada aspek yang patut diapresiasi dari pelaksanaan manajemen BPJS Kesehatan. Bahwa per Juli 2020 kemarin badan asuransi itu sudah tak lagi mengalami gagal bayar terhadap klaim rumah sakit selayaknya tahun-tahun sebelumnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru