IDI Buka Suara Soal Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang Pemerintah
Unsplash/RayBay
Nasional

Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Eka Ginanjar, mengingatkan pengalaman lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi pasca libur panjang.

WowKeren - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Eka Ginanjar, lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Menurut Eka, kebijakan tersebut masih terlalu dini untuk disampaikan pemerintah. Selain itu, tak ada larangan mudik juga dinilainya kurang pas karena hanya didasarkan pada tren penurunan kasus virus corona (COVID-19) dalam beberapa pekan terakhir.

"Menghadapi mudik yang kurang lebih dua bulan lagi, maka apakah penurunan kasus ini terus berkurang sampai titik aman?" tuutr Eka kepada CNN Indonesia, Rabu (17/3). "Ini perlu pengkajian lagi. Dan kalau saya lihat masih terlalu dini menyimpulkan bahwa ini memang aman untuk membuka keran mudik secara lebar."

Lebih lanjut, Eka mengingatkan pemerintah soal pengalaman lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi pasca libur panjang. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, rata-rata kasus corona mengalami kenaikan hingga 30-40 persen dua pekan pasca libur panjang.


Oleh sebab itu, Eka khawatir tren kasus COVID-19 Indonesia yang kini cukup melandai justru kembali mengalami lonjakan kasus karena mudik. Para tenaga kesehatan dikhawatirkan akan kembali kewalahan jika tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia meningkat.

"Libur panjang tahun baru angka gila-gilaan naik," ungkapnya. "Jangan sampai terulang lagi."

Pemerintah lantas dimintanya untuk benar-benar mengkaji kebijakan terkait mudik tahun 2021 dalam kurun waktu dua bulan ini. Apabila nantinya mudik benar-benar tak dilarang, maka Eka meminta pemerintah untuk menjamin pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Eka juga meminta pemerintah untuk memetakan wilayah sesuai dengan peta risiko alias zonasi. Dengan demikian, masyarakat yang berada di zona merah atau berisiko tinggi COVID-19 tak diperbolehkan mudik.

"Pemerintah harus betul-betul mengawasi perkembangan kasus COVID-19," pungkas Eka. "Sehingga, ketika nanti ternyata ada peningkatan kasus, ya kita terpaksa mengatakan tidak boleh mudik, harusnya seperti itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait