Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Termasuk Untuk PNS?
PxHere
Nasional

Pandemi COVID-19 tak menghalangi pemerintah untuk tidak melarang masyarakat mudik selama masa Hari Raya Idul Fitri yang jatuh dalam beberapa bulan ke depan. Lalu apakah PNS juga boleh mudik?

WowKeren - Tahun 2020 silam, dengan alasan masih pandemi COVID-19, pemerintah tak mengizinkan masyarakat untuk melakukan "ritual tahunan" berupa pulang kampung alias mudik ketika Hari Raya Idul Fitri. Namun tahun ini pemerintah malah tidak melarang kegiatan mudik tersebut meski menegaskan akan menerapkan persyaratan ketat.

Lantas apakah izin yang sama juga turun untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) secara keseluruhan? Sebab nyatanya pemerintah melarang ASN untuk bepergian selama periode libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi akhir pekan kemarin.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. Yang akan memberi arahan adalah Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto karena situasi-kondisi lebih lanjut masih terus dikaji.


"Kami menyarankan sebaiknya menunggu kebijakan dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Penanganan COVID-19," ujar Tjahjo, dilansir dari Kompas, Jumat (19/3). "Mengikuti kondisi status COVID-19 secara nasional."

KemenPAN-RB sendiri, tegas Tjahjo, masih belum bisa memberikan kepastian soal pelaksanaan mudik Lebaran 2021 bagi PNS. "Sewaktu Imlek dan Isra Miraj ada surat dari ketua Satgas kepada MenPAN-RB, Menaker, Menteri BUMN, Kapolri, dan TNI agar ada larangan keluar kota," tutur Tjahjo, membuka kemungkinan hal serupa bisa juga terjadi.

Namun yang pasti pemerintah sejauh ini tidak melarang masyarakat untuk mudik saat Lebaran meski Indonesia masih dikepung pandemi COVID-19. Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik bisa dilakukan dengan kewajiban mengikuti segala proses pengetatan dan syarat, baik sebelum maupun sesudah kembali.

Menurut Budi Karya, bagi warga yang tetap memilih mudik harus siap menjalani tracing ketat dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat. "Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama. Dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," tegas Budi Karya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait