Beredar Kabar Segera Bebas, Saiful Jamil Sudah Kebanjiran Tawaran Tampil di TV?
Instagram/saifuljamil_real
Selebriti

Saiful Jamil kabarnya akan segera bebas dari penjara dalam waktu dekat. Kabar kebebasan Saiful Jamil itu pun tampaknya disambut antusias oleh sejumlah stasiun TV Tanah Air.

WowKeren - Saiful Jamil kembali menjalani sidang untuk kasus dugaan suap yang ia lakukan. Kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah, juga tampak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3).

Beberapa waktu lalu ramai beredar kabar bahwa Saiful Jamil akan segera bebas dari penjara tahun ini. Kabar itu muncul setelah pihaknya kembali mengajukan pembebasan bersyarat. Usai kabar tersebut beredar luas, Saiful Jamil ternyata mulai menerima tawaran job untuk mengisi acara di televisi.

hal itu diungkap oleh Samsul Hidayatullah. Samsul menyebut bahwa baru-bari ini dirinya dihubungi oleh pihak ANTV. Saiful Jamil, diminta untuk mengisi acara ulang tahun televisi swasta tersebut.

"Ya alhamdulillah, harusnya dia isi HUT ANTV tahun ini. Ya artinya di sini dia masih ditunggu," kata Samsul saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3).


Tapi sayangnya Saiful Jamil tak diizinkan mengisi acara tersebut. Proses perizinan sendiri diurus oleh pihak televisi. "Ya tapi belum dapat kabar lagi padahal sudah ada lagunya," jelas Samsul.

"Semua yang urus pihak ANTV, karena nggak ada kewenangan dari kami pihak keluarga. Jadi selamanya kalau di pembinaan itu tidak kena charge. Seandainya diizinkan harusnya tanggal 20 (Maret) kan," sambungnya.

Selain ANTV, Samsul menyebut masih ada beberapa TV swasta lainnya yang melirik Saiful Jamil untuk mengisi acara di program mereka. Tapi sejauh ini, izin untuk tampil di televisi belum bisa dikeluarkan pihak lapas.

Selain itu, Samsul juga menyebut jika Saiful Jamil pun juga belum tentu mau menerima tawaran yang datang. "Soalnya kan sudah lebih dari 5 tahun, jadi nggak bisa dipaksain juga di artisnya gitu," punkas Samsul.

Saiful diketahui divonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak. Saat menjalani vonis tersebut, Saiful kembali divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan suap agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara sebelumnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait