Harga Cabai Nyaris Tembus 100 Ribu Per Kilogram, Ini Alasannya
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Harga cabai yang tembus hampir Rp 100 ribu per kilogram banyak dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia. Kemendag mengungkap alasan terjadinya lonjakan harga tersebut.

WowKeren - Belakangan ini harga cabai diketahui mengalami kenaikan dan terus melambung tinggi. Harga cabai rawit merah rata-rata nasional sudah menyentuh Rp 96 ribu per kilogram. Padahal ketika normal, harga cabai rawit merah hanya berada di kisaran Rp 40 ribu per kilogram.

Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan mengungkap penyebab terjadinya lonjakan pada harga cabai adalah dikarenakan menyusutnya pasokan sejumlah daerah serta terlambatnya masa panen akibat cuaca buruk. "Harganya naik turun karena belum panen raya, jadi panennya mundur sedikit karena hujan akhir tahun kemarin," tutur Lutfi dalam konferensi pers dikutip dari cnnindonesia.com.

Lutfi mengatakan ada sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan panen hingga 70 persen. "Di Tuban, Kediri dan Blitar terjadi kerusakan panen sebesar 40 persen, sementara di Wajo Sulawesi Selatan terjadi kerusakan panen hingga 70 persen," terangnya.

Selain faktor alam, Lutfi mengungkapkan alasan penyusutan pasokan dikarenakan tempat penyimpanan yang belum memadai untuk menjaga keawetan dalam jangka waktu panjang. Kementerian Perdagangan sendiri diketahui telah mengembangkan penggunaan teknologi Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk membuat komoditas sayur-sayuran lebih tahan lama. Akan tetapi penggunaannya untuk sementara ini hanya masih berfungsi optimal untuk bawang putih dan bawang merah.


"Ini (CAS) sudah jalan, tapi dipakainya buat bawang, karena kalau pakai bawang, bawang merah terutama, ada penyusutannya, tapi nggak banyak," terang Lutfi. "Kalau cabai katanya bertahan memang, tapi begitu dikeluarkan menyusut."

Meski demikian, Lutfi meyakini harga cabai lambat laun akan turun menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Hal tersebut diyakini oleh Lutfi karena beberapa daerah produsen cabai yang sebelumnya mengalami kerusakan dan gagal panen, kini diketahui telah kembali memanen.

Dari data Kemendag diketahui bahwa pada 12 Februari-12 Maret, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar 22,48 persen, sementara untuk cabai keriting 1,22 persen. Lutfi mengatakan jika tren penurunan harga cabai mulai terpantau sejak pertengahan Maret.

Akan tetapi penurunan harga cabai seringkali membuat rugi para petani. "Nanti petani protes ke saya, 'Kenapa harga murah?' itu sering kejadian karena kita belum sanggup mematahkan mata rantai ini," pungkas Lutfi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait