Miris, Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Dibongkar Ketua RT
Instagram/queenalona_sexyangel
Selebriti

Ketua RT di kawasan hotel Alona di Tangerang, Sentanu, mengungkap fakta mengejutkan soal penampakan kondom bekas yang kerap jatuh ataupun terlempar hingga menimpa kepala anak-anak.

WowKeren - Cynthiara Alona sudah lama tak jadi sorotan di dunia hiburan. Namun begitu muncul, Alona justru langsung jadi bahan perbincangan di sejumlah media.

Beberapa waktu lalu, polisi melakukan penggerebekan di hotel milik Alona. Tak disangka, polisi menemukan fakta praktek prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur di hotel milik Alona.

Akibat perbuatan haram itu, Alona kini dijadikan tersangka. Namun bukan cuma itu saja, Sentanu, Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang di dekat kawasan hotel milik Alona buka suara.

Sentanu mengungkap kalau warga terutama anak-anak sering terkena lemparan kondom bekas dari hotel milik Alona. Hal itu terjadi saat anak-anak sedang bermain di dekat kawasan hotel tersebut.

"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujar Sentanu pada Tribun News. "Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar."


Sentanu juga mengungkap pemandangan kondom bekas di sekitar hotel Alona itu sudah bukan rahasia umum. Bahkan warga menganggapnya sebagai limbah kondom.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel," kata Sentanu. "Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)."

Selain soal kondom, Sentanu juga membahas tentang penggeberekan di hotel Alona pada 16 Maret lalu. Selain itu, Sentanu mengisyaratkan kalau Alona tak pernah meminta persetujuan dari tetangga terkait keberadaan hotel yang jadi tempat prostituso.

"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita yang terjaring)," serunya. "Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan."

Sebelumnya, polisi sempat mengungkap alasan Alona mengizinkan hotel dijadikan tempat prostitusi online bertarif jutaan rupiah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, ini karena faktor masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Modus operandinya, karena COVID-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama COVID-19, hotelnya sepi penghuni. Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," seru Yusri dalam jumpa pers 19 Maret. "Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp400 ribu sampai Rp1 juta."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru