Diduga Sebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, Pemuda 18 Tahun di Sulsel Diciduk
Unsplash/niu niu
Nasional

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut tak berkaitan dengan sidang Habib Rizieq.

WowKeren - Sebuah video yang menarasikan jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq sempat viral di media sosial. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa video tersebut hanyalah hoaks belaka.

Video tersebut menunjukkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa. "Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," demikian narasi voice over dalam video tersebut.

Jaksa dalam video itu menyebut pihaknya menangkap satu orang oknum jaksa berinisial AM dan sang pemberi yang berinisial AF. Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada November 2016 lalu dan tak berkaitan dengan sidang Habib Rizieq.

Kekinian, tim gabungan kepolisian dan kejaksaan menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda berinisial F tersebut diduga menyebarkan video hoaks itu.


"Tadi itu (pelaku) diambil ke kantor jam setengah tujuh pagi," jelas Kajari Takalar, Salahuddin, kepada detikcom, Senin (22/3). F diringkus di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, pada Senin hari ini.

Ia kemudian langsung dibawa ke Kejatik Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas turut menyita sebuah ponsel yang diduga menjadi alat pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.

"Iya (Pelaku diamankan sebagai terduga penyebar hoaks jaksa penerima suap dalam sidang Habib Rizieq)," ungkap Salahuddin. "Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama Tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan."

Penangkapan F juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulfan. "Ya betul (ditangkap) di rumah di Kabupaten Talakar," terang Zulfan kepada CNN Indonesia, Senin.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD turut meminta agar penyebar video hoaks suap jaksa tersebut untuk diusut. "Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," cuit Mahfud di akun Twitter resminya, Minggu (21/3).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait