Kini Terjerat KPK, Terdakwa Penyuap Salahkan dan Bongkar 'Dosa' Edhy Prabowo
Twitter/kkpgoid
Nasional

Terdakwa Suharjito mengaku diminta menyerahkan commitment fee kepada eks Menteri KKP Edhy Prabowo atau izin ekspor benih lobster tidak turun, sebuah permintaan yang kini menjebaknya dalam pusaran kasus.

WowKeren - Kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus bergulir di meja hijau. Berbagai fakta dan keterangan digali dari terdakwa hingga para saksi.

Salah satunya adalah keluh kesah terdakwa penyuap Edhy, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang dinyatakan memberikan suap kepada Edhy senilai Rp2,1 miliar. Suharjito pun mengaku sedih lantaran kasus yang kini membuatnya meringkuk di balik jeruji besi adalah buntut permintaan fee saat mengurus izin ekspor benih lobster.

Suharjito menegaskan pihaknya hanya ingin mendapat izin ekspor benih lobster setelah merugi. "Saya nggak ngerti, saya kan mengajukan untuk ekspor kemarin karena aku lagi percobaan kan, 12 kali rugi," papar Suharjito di Gedung KPK, Rabu (24/3).

Suharjito juga menekankan tidak mungkin sampai terjebak masalah seperti ini kalau tidak dimintai fee dari pihak sang eks menteri. "Bukan apa-apa, kalau aku nggak diminta commitment fee, nggak mungkin aku begini," jelas Suharjito, dikutip dari Detik News, Kamis (25/3).


"Sedih aku, aku ini orang usaha biasa. Jadi dengan aku punya nasib seperti ini, sedih aku. Aku punya karyawan banyak, kalian tahu kan saya. Aku punya seribu karyawan, sementara aku di sini (ditahan). Saya harus bayar pajak, bayar karyawan dengan kondisi COVID-19 seperti ini. Sedih saya," sambungnya, terus-menerus mengumbar kesedihan lantaran harus terlibat dalam masalah ini.

Perihal fee yang akhirnya dibayarkannya, Suharjito mengaku lantaran izin untuk perusahaannya mengekspor benih lobster tak kunjung turun dan malah dipersulit. Padahal dirinya telah menjadi pengusaha budidaya selama 5 tahun terakhir dan harapannya izin ekspor benih lobster bisa membuat usahanya makin berkembang.

Namun pengurusan izin ekspor benih lobster ini nyatanya macet hingga Suharjito kemudian meminta kepada anak buahnya untuk menanyakan ke pemerintahan. "Saudara Agus (anak buah Suharjito) nanya ke Dirjen Budi Daya, (diminta) tanyakan stafsus, di situlah ada letak komitmen yang harus disampaikan ke saya, ada komitmen yang lainnya juga begitu," terang Suharjito.

Menurut pengakuan Suharjito, stafsus Edhy Prabowo meminta uang senilai Rp5 miliar. "Ya sudah akhirnya saya membayar komitmen itu USD77 ribu yang disampaikan Agus. Saya cicil, USD77 ribu sama dengan Rp1 miliar," kata Suharjito.

Atas kasus ini, Suharjito pun mengajukan diri menjadi justice collaborator dan bakal buka-bukaan sepenuhnya. KPK sendiri mendorong pengakuan Suharjito ini agar disampaikan juga di persidangan dan bakan menjadi pertimbangan alat bukti dalam kasus.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel