Pengasuh Ponpes di Mojokerto Ungkap Alasan Tolak Gunakan Vaksin AstraZeneca
Pixnio
Nasional

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, juga berbicara soal Fatwa MUI Jawa Timur yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal dan bagus (halalan thoyyiban).

WowKeren - Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto, Jawa Timur, menolak penggunaan vaksin virus corona (COVID-19) AstraZeneca. Pengasuh Ponpes tersebut, KH Asep Saifuddin Chalim, mengungkapkan bahwa penolakan tersebut salah satunya berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dalam fatwa tersebut, vaksin AstraZeneca dinyatakan haram tapi boleh digunakan dalam kondisi darurat. Sedangkan Ponpes Amanatul Ummah sendiri dinilai Kiai Asep tidak berada dalam kondisi darurat.

Selama setahun pandemi, belum ada seorang pun di lingkungan Ponpes yang terpapar COVID-19. Oleh sebab itu, Kiai Asep melarang keras vaksin AstraZeneca disuntikkan ke belasan ribu santri, mahasiswa, serta tenaga pendidik Amanatul Ummah.

Terkait Fatwa MUI Jawa Timur yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal dan bagus (halalan thoyyiban), Kiai Asep menilainya salah. Pasalnya, Fatwa MUI Jatim itu hanya menggunakan alasan istihalah atau perubahan bentuk dan ihlak atau penghancuran. Menurut MUI Jatim, ripsin pankreas babi yang digunakan dalam produksi vaksin AstraZeneca tidak lagi menjadi najis karena sudah berubah bentuk.


"Istihalah di situ disamakan dengan Ihlak, penghancuran, tidak ada nilai-nilai babinya. Istihalah dan ihlak tertangkal oleh Intifak. Yaitu bisa menjadi vaksin sebab ada (tripsin) pankreas babinya. Intifak itu bukti yang tidak bisa dihilangkan. Buktinya apa? Jadi vaksin. Tanpa ada pankreas babinya tidak akan jadi vaksin," papar Kiai Asep, Sabtu (27/3). "Keharaman intifak, baru pada pemikiran saja sudah haram, apalagi sudah ada realisasinya."

Lebih lanjut, Kiai Asep menjelaskan bahwa menurut ajaran Imam Syafii dan Imam Hambali, istihalah atau perubahan bentuk dari benda najis menjadi tidak najis hanya berlaku pada tiga hal. Yakni saat arak berubah secara alami menjadi cuka, kulit yang diambil dari bangkai selain babi dan anjing, serta ayam yang menetas dari telur yang dikeluarkan dari ayam mati.

"Berbahaya sekali. Itulah kenapa saya ngotot ingin memberitahukan kepada seluruh masyarakat Jatim bahkan Indonesia," tuturnya. "Ketika MUI Jatim hasil fatwanya tidak segera dicabut, MUI pusat tidak memanggilnya, bahayanya ini menjadi pintu masuk lebar-lebar untuk semua produk (olahan) babi dihalalkan karena istihalah. Karena semua produk babi pasti dengan Istihalah semua, tidak mungkin gelondongan berupa babi."

Oleh sebab itu, Kiai Asep berharap pemerintah tak menggunakan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi di Jatim, terutama ke pesantren-pesantren. Pasalnya, Kiai Asep menilai kondisi saat ini tidak darurat dan masyarakat masih bisa menunggu vaksin corona lain yang dipastikan halal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait