Gelombang 17 Kartu Pra Kerja Siap Dibuka Kapan? Begini Kata Pengelola
Instagram/prakerja.go.id
Nasional

Pengelola Kartu Pra Kerja membahas perihal peluang dan jadwal dibukanya seleksi untuk Gelombang 17 program tersebut. Sebab Gelombang 16 kemarin merupakan gelombang terakhir.

WowKeren - Kartu Pra Kerja sudah memasuki gelombang terakhir seleksi pendaftarannya pada pekan lalu. Adalah gelombang 16 yang menjadi penutup dengan kuota sebanyak 300 ribu peserta.

Dijelaskan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja, total ada 2,7 juta orang yang ditarget menerima manfaat program tersebut pada Semester I-2021. Lantas adakah kemungkinan pembukaan gelombang tambahan untuk Semester I-2021 ini?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu tak memberi jawaban gamblang. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau kemajuan penerima Kartu Pra Kerja gelombang sebelumnya dalam membeli pelatihan pertama.

Sesuai ketentuan, peserta Kartu Pra Kerja harus membeli pelatihan pertama dalam waktu maksimal 30 hari sesudah dinyatakan lolos seleksi. Bila dalam rentang waktu tersebut tak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut bahkan masuk daftar hitam untuk seleksi gelombang berikutnya.


"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut," kata Louisa dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3). "Karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Pra Kerja."

Untuk Gelombang 12 sendiri, menurut Louisa, batas akhir pembelian pelatihan pertamanya adalah pada 1 April 2021 pukul 23.59 WIB, namun bukan berarti Gelombang 17 bisa dibuka pada saat itu juga. "1 April itu adalah deadline untuk Gelombang 12. Masih harus menunggu Gelombang 13-16."

Memang Kartu Pra Kerja ini telah menjelma menjadi program pelatihan ketenagakerjaan yang bersifat semi bantuan sosial. Pasalnya keberadaan insentifnya memang diutamakan untuk mereka yang pendapatannya terdampak pandemi COVID-19 seperti pengangguran hingga yang baru saja di-PHK.

Karena itulah penerima bansos tidak bisa lolos seleksi Kartu Pra Kerja. Bukan cuma sang peserta, tetapi juga apabila keluarganya masuk dalam daftar penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan sampai Kartu Indonesia Sehat. Untuk penjelasan selengkapnya bisa dilihat di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru