Kemenkes Tetap Laksanakan Vaksinasi COVID-19 Di Bulan Ramadan: Puasa Seperti Detoksifikasi
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Pemerintah Indonesia saat ini tengah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk mencapai herd immunity. Akan tetapi, pelaksanaan vaksinasi yang bertepatan dengan bulan Ramadan menimbulkan keraguan bagi sejumlah masyarakat.

WowKeren - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang bertepatan dengan bulan Ramadan membuat sejumlah masyarakat merasa ragu. Keraguan muncul lantaran khawatir bila melakukan vaksinasi COVID-19 saat Ramadan akan membatalkan puasa.

Meski demikian, pemerintah akan tetap melangsungkan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadhan. Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan saat puasa dengan dasar Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nadia menyebutkan bahwa berdasarkan Fatwa MUI, vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. "Bisa tetap berjalan vaksinasi baik untuk kalangan muslim dan nonmuslim karena sudah ada fatwanya bahwa itu tidak membatalkan puasa," terang Nadia saat konferensi pers, Minggu (4/4).

Kendati demikian, Nadia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nantinya akan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa. "Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa," terang Nadia.


Nadia menambahkan adanya Fatwa MUI yang menerangkan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa, pelaksanaannya bisa dilakukan di siang hari. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa puasa memiliki fungsi yakni seperti detoksifikasi serta memberikan manfaat untuk kesehatan.

Nadia meyakini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat sedang berpuasa tidak memengaruhi kondisi tubuh. "Saya yakin puasa itu, walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi," ungkapnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadan, tidak ada persiapan khusus dari pemerintah. Menurut Nadia, yang harus diperhatikan adalah istirahat cukup serta sahur dengan makan-makanan bergizi seimbang.

"Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore," tutup Nadia. "Mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan."

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 hingga saat ini sebanyak 8,62 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Indonesia menargetkan sebanyak 181,5 juta orang yang divaksinasi untuk mencapai herd immunity.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait