Begini Klarifikasi Kapolri Usai Cabut Telegram Soal Larangan Media Meliput Arogansi Aparat
Instagram/divisihumaspolri
Nasional

Setelah menuai kritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut Surat Telegram terkait larangan media menampilkan kekerasan aparat. Ia kemudian memberi klarifikasi seperti ini.

WowKeren - Setelah menuai banyak kritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut Surat Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan media menampilkan kekerasan aparat. Sigit mengakui adanya kesalahan penulisan dalam Surat Telegram tersebut yang berujung pada multitafsir.

Pencabutan ini tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5/2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Adapun bunyinya adalah, "Sehubungan dengan refisi diatas disampaikan kepada KA bahwa ST Kapolri sebagaimana ref nomor empat diatas dinyatakan DICABUT/Dibatalkan."

Sigit kemudian mengklarifikasi Surat Telegram yang cukup kontroversial tersebut. Ia mengaku ingin membuat Polri menjadi lebih humanis, bukan melarang media massa menampilkan konten kekerasan aparat.

Ia juga tak menampik jika masih banyak anggota yang bersikap arogan dalam tayangan media massa. Karena itulah Sigit mengingatkan jajarannya untuk menjaga sikap, karena perilakunya pasti disorot.

"Arahan saya adalah masyarakat ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis. Kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan karena semua perilaku anggota pasti akan disorot," kata Sigit kepada detik.com, Selasa (6/4).


Dia melanjutkan, "Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi. Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan."

Sigit memaparkan bahwa ia berniat untuk menegur bawahannya agar tidak bersikap arogan. Sayangnya, maksud Sigit kemungkinan disalahpahami oleh anggota kepolisian yang membuat Surat Telegram tersebut hingga terjadi kesalahan redaksional.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan. Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," tutur mantan Kabareskrim tersebut.

"Mungkin di penjabaran STR (surat telegram) tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran, di mana STR yang dibuat tersebut keliru, sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan. Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota (polisi) yang saya minta untuk memperbaiki diri," sambungnya.

Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima kritik dari masyarakat. Sebab dengan begitu, kepolisian bisa memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

"Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media," pungkasnya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait