Usai Kritik PP Royalti Musik, Julian Jacob Rilis Video Klip Untuk Lagu '60 KM' ft. Tarrarin
Instagram/julianjacs
Musik

Julian Jacob merilis video klip untuk single terbarunya bersama Tarrarin yang berjudul '60 KM'. Julian sebelumnya terlihat menjadi golongan yang kontra dengan adanya PP Royalti musik.

WowKeren - Julian Jacob baru saja merilis single terbaru berjudul "60 KM" beserta video klipnya. Dalam single kali ini, Julian berkolaborasi dengan sesama penyanyi pendatang baru, Tarapti Ikhtiar Rinrin atau yang lebih dikenal dengan nama Tarrarin.

Julian juga mengeluarkan video klip untuk lagu tersebut. Video klip lagu tersebut telah diunggah Julian di channel YouTube miliknya hari ini, Rabu (7/4). Dalam video klip tersebut, Julian dan Tarrarin juga menjadi modelnya.

"60 KM adalah sebuah lagu sederhana yang dapat membuat kita lupa atau setidaknya melepaskan penat dari beban pikiran yang kita miliki," bunyi tulisan yang terdapat pada description box.


Single "60 KM" sendiri dibuat oleh Julian Jacob dan Tarrarin, Ide dari lagu tersebut berawal dari percakapan sederhana hingga akhirnya mereka ingin melakukan sesi menulis bersama. 60 KM sebenarnya adalah jarak antara kedua rumah tersebut. Lagu ini diciptakan saat mereka berada di tempat yang tenang dan rileks dan dalam kondisi keduanya juga butuh istirahat sejenak dari hiruk pikuk kesibukan.

Situasi inilah yang juga menjadi tujuan mengapa lagu ini perlu dipublikasikan. Julian dan Tarrarin berharap penonton dan penikmat musik yang akan mendengarkannya memiliki perasaan yang sama dengan mereka berdua. Dan diharapkan lagu ini dapat menunjukkan bahwa hal yang sederhana ini dapat membuat kita lupa atau setidaknya dapat melepaskan penat dari beban pikiran yang kita miliki. Julian dan Tarrarin merasa melalui musik, keduanya bisa menciptakan warna baru dibandingkan musik mereka sendiri.

Sebelumnya, Julian Jacob juga sempat mengungkapkan tanggapannya terkait Peraturan Pemerintah soal royalti musik. Julian tampaknya menjadi salah satu musisi yang kontra bahkan tak kurang setuju dengan penerapan PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait