Pemerintah Siapkan 5 Program Dorong Konsumsi, Salah Satunya Minta Perusahaan Bayar THR
YouTube/SekretariatPresiden
Nasional

Hasil Sidang Rapat Kabinet Paripurna yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga menyebut beberapa program pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat Indonesia.

WowKeren - Pada Rabu (7/4), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya menyampaikan hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta. Hasil sidang tersebut disampaikan melalui konferensi pers secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Airlangga menyampaikan sesuai dengan yang telah dikatakan Presiden Joko Widodo, harus menjaga momentum pertumbuhan dan penanganan COVID-19 berjalan seiring.

Maka dari itu segala hal terkait harus tetap dilanjutkan untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran. Berikut 5 program pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Yang pertama adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Airlangga menyebut anggaran dana untuk THR sampai pada sekitar Rp 215 triliun. "Estimasi daripada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp 215 triliun," ujar Airlangga.


Kedua, subsidi Bantuan Sosial (Bansos) beras selama bulan Ramadan. Airlangga mengungkapkan beras akan disalurkan melalui bulog. "Bansos berasa itu akan disalurkan melalui bulog, sehingga Bulog bisa mendapatkan dana sekitar Rp 2 triliun dan dana itu bisa digunakan untuk membeli gabah rakyat sebesar 440 ribu ton," ungkapnya.

Ketiga, percepatan perlindungan sosial yang diperkirakan mencapai Rp 14,12 triliun. "Perlindungan sosial estimasinya sebesar Rp 14,12 triliun, sehingga tentu harapannya PDB di kuartal kedua bisa tumbuh positif," terangnya.

Keempat adalah mendorong perusahaan-perusahaan untuk segera membayarkan THR. "Nah, pemerintah juga mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR, karena pemerintah sudah memberikan fasilitas PPN BM, dan ini ada kenaikan penjualan kendaraan di bulan Maret sebesar 143 persen, kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan Maret," imbuh Airlangga.

Kelima atau yang terakhir yakni penjaminan kredit untuk sektor hotel, restoran, kafe. Penjaminan kredit dibagi menjadi dua yaitu sektor perhotelan dan sektor restoran/kafe."Kemudian untuk sektor hotel, restoran, dan kafe ada dua," terangnya.

"Khusus untuk penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh Menteri Keuangan yaitu PMK 32 Tahun 2021, dimana diberikan grace periode selama tiga tahun, dan klaster usahanya dari Rp 5 miliar dan Rp 1 triliun, dengan pinjaman minimum Rp 5 miliar," tutup Airlangga. "Nah, khusus kafe dan restoran, bisa menggunakan skema kredit usaha rakyat, dimana untuk usaha rakyat diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021, dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp 8,15 triliun."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru