Sedih Jadi Menristek 'Terakhir', Bambang Brodjonegoro Minta Maaf ke Pegawai BRIN Karena Ini
Instagram/bambangbrodjonegoro
Nasional

Menristek sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro lantas mengaku sedih karena kemungkinan akan menjadi Menristek terakhir Indonesia.

WowKeren - DPR RI telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rapat paripurna pada Jumat (9/4). Menristek sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro lantas mengaku sedih karena kemungkinan akan menjadi Menristek terakhir Indonesia.

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, merasa sedih karena boleh dibilang saya jadi Menristek terakhir," ungkap Bambang dalam diskusi online pada Minggu (11/4). "Karena ristek-nya tidak lagi menjadi kementerian yang berdiri sendiri seperti dulu."

Bambang juga sempat meminta maaf kepada pegawai BRIN karena status mereka masih belum jelas. "Jadi kalau di sini ada para peserta yang dari BRIN, pertama saya mohon maaf, karena selama setahun mereka tidak punya status yang jelas," kata Bambang.

Menurut Bambang, BRIN selama ini dilandasi dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang bersifat sementara, yakni Perpres 74 tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional berlaku sampai 31 Desember 2019. Presiden Joko Widodo sendiri sebenarnya telah meneken Perpres tentang BRIN pada Maret 2020 lalu.


Namun, Perpres tentang BRIN tersebut tak kunjung diundangkan meski satu tahun telah berlalu. Diketahui, agar aturan dalam suatu Perpres bisa efektif, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mengundangkan Perpres tersebut usai sang Presiden memberikan tanda tangannya.

"Sudah ditandatangani Presiden 31 Maret 2020," ungkapnya. "Tapi unfortunately (sayangnya), sampai setahun kemudian perpes tersebut tidak pernah diundangkan oleh Kemenkuham."

Bambang lantas menduga Perpres tentang BRIN tak diundangkan karena ada beberapa pihak yang ingin lembaga tersebut berdiri terpisah dari Kemenristek. Rupanya, penyebab tidak munculnya (Perpres tentang BRIN) adalah karena ada pihak yang inginkan bahwa BRIN harus terpisah. Dan BRIN katanya, harusnya, organisasi yang seharusnya melakukan penelitian secara konkrit," paparnya.

Untuk sementara ini, Bambang mengaku masih belum tahu soal nasib BRIN selanjutnya usai Kemenristek dilebur ke Kemendikbud. "Unfortunately itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tahu nanti detail bagaimana, yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN dengan format apa," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru