Kapolri Soal Polisi Terjerat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan Saja!
Unsplash/Matthew T Rader
Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan untuk membinasakan jajarannya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Simak penuturan lengkapnya berikut.

WowKeren - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar tak sampai terjerat narkoba. Ia bahkan tak segan untuk "membinasakan" mereka jika tak bisa lagi dibina karena menyalahgunakan barang haram tersebut.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka rapat kerja teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) di Ruang Pertemuan Utama Mabes Polri, Selasa (13/4). Listyo sekaligus mengimbau jajaran Divisi Propam Polri sebagai satuan pengawas internal kepolisian untuk menindak anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," tegas Listyo.

Listyo mengaku tak segan untuk memecat anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut. Karena menurutnya masih banyak polisi dengan pola pikir lurus yang harus dilindungi.

"Yang begini selesaikan dengan cepat. Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi. Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan. Ruang yang seperti itu saya kira kita tutup saja," imbuhnya.


Listyo juga tak ingin citra baik kepolisian dirusak oleh segelintir oknum yang melakukan pelanggaran. "Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," paparnya.

Dia melanjutkan, "Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja, kerja, hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang."

Untuk itu, ia meminta Propam Polri melakukan pemetaan jajaran internal yang harus diperbaiki, ditingkatkan maupun diberikan edukasi khusus. "Terkait dengan masalah pelanggaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.

Sementara itu, pelanggaran narkotika dalam lingkup Polri mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Pada Februari lalu, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian seorang perwira polri berpangkat Kompol dengan inisial YC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Riau. Bersarkan rekaman CCTV yang beredar, YC terlihat menggunakan sabu saat berada di dalam sebuah mobil berwarna hitam.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait