Kubu SBY Akui Daftarkan Merek Demokrat ke Kemenkumham, Ternyata Gara-Gara Moeldoko?
Twitter/SBYudhoyono
Nasional

Kubu Moeldoko sempat mempertanyakan alasan pihak SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama sang mantan presiden kepada Kemenkumham, yang kini mendapat jawabannya.

WowKeren - Polemik internal Partai Demokrat, tepatnya di kubu Moeldoko dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus meruncing. Kali ini perkara pendaftaran merek Partai Demokrat, tepatnya logo partai tersebut, atas nama SBY ke Kementerian Hukum dan HAM.

Perihal pendaftaran kekayaan intelektual ini sempat dipertanyakan oleh kubu Moeldoko. Dan kini pihak SBY sudah mengakui perihal pendaftaran tersebut sekaligus membuka penyebabnya yang ternyata masih terkait dengan upaya kudeta yang terjadi.

"Pertama, benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP," tutur Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4). "Mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat."

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu," imbuh Mehbob. "Sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021."


Dijelaskan Mehbob, sejak tahun 2007, logo Demokrat sudah terdaftar di kelas merek 41 yang meliputi layanan pendidikan dan pengajaran. Sedangkan baru-baru ini DPP Demokrat berusaha melengkapi administrasi terkait logo Partai Demokrat untuk terdaftar di kelas 45 terkait organisasi pertemuan politik.

Dan untuk melengkapi administrasi pendaftaran itu, pihak DPP Demokrat sudah menarik permohonan yang lalu. Berkas permohonan pun kini telah digantikan dengan berkas administrasi yang baru.

"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat," papar Mehbob. "Yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat."

Oleh karena itulah, Mehbob menyatakan pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada pihak-pihak di luar Partai Demokrat yang selama ini menggunakan merek serta logo partai tersebut. Permasalahan hukum ini sendiri memperpanjang daftar konflik internal yang terus bergulir di Partai Demokrat, yang puncaknya terjadi lewat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru