BMKG Ungkap Hasil Survei Soal Penyebab Kerusakan Rumah Pasca Gempa Malang
Twitter/infoBMKG
Nasional

Indonesia saat ini sedang diterpa oleh beberapa bencana alam. Sebelumnya banjir bandang menimpa wilayah NTT dan NTB. Kemudian pada Sabtu (10/4), gempa bumi melanda Kabupaten Malang.

WowKeren - Pada Sabtu (10/4) kemarin, Kabupaten Malang, Jawa Timur diterpa gempa bumi berkekuatan 6.1 M. Dampak dari gempa tersebut membuat rumah-rumah penduduk mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.

Mengetahui banyaknya rumah yang rusak, Dwikorita Karnawati selaku Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei terkait dengan penyebabnya. Berdasarkan hasil survei BMKG, ditemukan banyak struktur bangunan yang tidak memenuhi syarat tahan gempa.

"Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan, banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa," ujar Dwikorita. "Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya."

Selain dikarenakan struktur bangunan yang tidak memenuhi syarat, Dwikorita juga mengungkapkan faktor lainnya yakni kondisi batuan atau tanah setempat. Ia menyebutkan kerusakan banyak terjadi pada endapan aluvium dan endapan lahar gunung api.


Faktor selanjutnya adalah kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah. Kondisinya tersusun dari tanah dan batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah sedang. Faktor terakhir adalah jarak antara rumah penduduk terhadap pusat gempa.

Lebih lanjut, Dwikorita mengatakan bahwa hasil survei tersebut merupakan temuan makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Ia menerangkan salah satu lokasi yang terkena dampak paling parah yakni Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Dwikorita menjelaskan bahwa yang gempa tidak menyebabkan kematian atau luka-luka. Menurutnya, yang menyebabkan kematian dan luka-luka adalah bangunan. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dan merencanakan struktur bangunan agar tahan gempa.

"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan," terang Dwikorita. "Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa."

Sementara itu, untuk hasil survei BMKG akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa. Selanjutnya, peta tersebut bisa digunakan sebagai dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak agar dibangun pada zona dan standar bangunan yang tepat.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait