Lebaran 2021 'Kelabu', Menag Tegas Larang Mudik Sampai Takbir Keliling
kemenag.go.id
Nasional

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bukan cuma menegaskan larangan mudik tetapi juga tidak mengizinkan takbir keliling saat malam Idul Fitri, yang tentu saja lagi-lagi karena COVID-19.

WowKeren - Tak ubahnya tahun lalu, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah alias tahun 2021 akan berlangsung dengan sejumlah penyesuaian. Termasuk tidak diperbolehkannya masyarakat untuk mudik alias pulang kampung.

Larangan mudik ini juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo. Dan kini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut menegaskannya, termasuk soal mudik yang adalah hal sunnah belaka. Malah menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah poin wajib bagi setiap umat Muslim.

"Kenapa? karena kita memiliki dasar," ujar Yaqut dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (19/4). "Jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah atau mengejar sunnah meninggalkan wajib, itu tidak ada dalam tuntunan agama."

Yaqut menegaskan, larangan mudik semata ditegaskan pemerintah demi melindungi seluruh warga negara. "Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah ingin melindungi dan seluruh warga negara agar tidak terjadi penularan COVID-19," papar Yaqut.


Tak hanya itu, Yaqut juga melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling saat malam Lebaran. Padahal takbiran mengelilingi pemukiman sudah seperti tradisi di tengah masyarakat Tanah Air.

"Malam takbir Idul Fitri ini jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan COVID-19. Karena itu kita tidak perkenankan," tutur Yaqut, dikutip pada Selasa (20/4).

Namun Yaqut juga kembali menegaskan, aturannya bukan berarti larangan gelaran takbiran. Takbiran masih boleh dilakukan, hanya saja sebaiknya berlangsung di musala dan masjid dengan protokol kesehatan ketat seperti pembatasan kapasitas hingga 50 persen.

Kembali Yaqut menekankan, semua aturan dan larangan ini semata demi mengentaskan penularan virus Corona di Tanah Air. "Insya Allah ikhtiar menangani pandemi ini dan pandemi akan segera berlalu dan kita tidak akan kehilangan pahala sedikit pun," pungkasnya.

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Kendati demikian, Kementerian Perhubungan juga menyatakan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar tanggal tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru