Bikin Iri, Gaji ART Asing di Singapura Bisa Capai Rp 10 Juta Per Bulan di Tahun 2021
community.home-assistant.io
Dunia

Adapun gaji asisten rumah tangga (ART) asing di Singapura tergantung pada negara asal mereka. Intip besaran gaji minimum ART asing asal Indonesia di Singapura.

WowKeren - Singapura kini mempekerjakan 150 ribu Asisten rumah tangga (ART) asing. Ini berarti hampir satu dari lima rumah tangga di Singapura memiliki ART yang membantu pekerjaan memasak, membersihkan rumah, hingga menjaga anak dan lansia.

Adapun gaji ART asing di Singapura tergantung pada negara asal mereka. Mengutip The Asian Parent, ART asing asal Filipina biasanya digaji minimum SGD 570 atau setara Rp 6,2 juta per bulan.

Sedangkan gaji ART asing asal Indonesia di Singapura minimal mencapai SGD 550 atau setara Rp 6 juta per bulan. ART asal Myanmar biasanya mendapat gaji minimum yang lebih rendah, yakni SGD 450 atau setara Rp 4,9 juta.

Namun demikian, negosiasi gaji hanya akan dilakukan antara pemberi kerja dan ART yang bersangkutan. Gaji ART di Singapura juga dapat dipengaruhi oleh masa pengalaman mereka. Negosiasi biasanya lebih mudah berlangsung jika ART memiliki pengalaman yang minim.

Agensi pertukaran kerja ART Singapura, Anisya, mengungkapkan rata-rata gaji ART asing di berdasarkan masa pengalaman mereka. ART asing dengan masa kerja satu tahun biasanya digaji SGD 500 hingga SGD 620 (setara Rp 5,4 juta hingga Rp 6,7 juta).


Sedangkan ART asing dengan pengalaman dua hingga lima tahun biasa mendapatkan gaji sebesar SGD 650 hingga SGD 700 (setara Rp 7,1 juta hingga Rp 7,6 juta). Lalu untuk mereka yang memiliki pengalaman selama enam tahun ke atas, gajinya bisa mencapai SGD 700 hingga SGD 975 (setara Rp 7,1 juta hingga 10,6 juta).

Selain gaji, para majikan di Singapura juga harus membayar biaya retribusi ART. Biaya tersebut harus dibayarkan untuk bisa mempekerjakan seorang ART.

Biaya retribusi ART di Singapura saat ini mencapai SGD 300 atau setara Rp 3,2 juta per bulan. Sedangkan untuk setiap ART yang dipekerjakan berikutnya, maka mereka harus membayar SGD 450 atau setara Rp 4,9 juta.

Meski demikian, Kementerian Tenaga Kerja Singapura menerapkan sejumlah kriteria untuk ART asing yang bisa dipekerjakan di Negeri Singa tersebut. ART asing harus berusia minimal 24 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melamar.

Sedangkan ART asing yang berusia 50 tahun ke atas hanya bisa memperbarui izin kerja hingga mereka mencapai usia 60 tahun. Rumah tangga Singapura dapat mempekerjakan ART asing asal Indonesia, Thailand, Kamboja, Makau, Bangladesh, Hong Kong, Myanmar, India, Malaysia, Filipina, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Taiwan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru