Prajurit TNI Yang Membelot Ke KKB Papua Bawa 70 Butir Amunisi Saat Kabur
PA
Nasional

Kabar mengenai pembelotan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD telah dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa. Pihak TNI saat ini sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pembelotan itu.

WowKeren - Belakangan TNI yang bertugas di Papua dikejutkan dengan kabar adanya pembelotan yang dilakukan oleh anggotanya yakni Pratu Lucky Y Matuan atau biasa disapa Lukius. Lukius diketahui memutuskan untuk bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Andika Perkasa selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membenarkan hal tersebut. Andika menyampaikan bahwa Lukius meninggalkan seluruh atribut dan senjatanya. Akan tetapi ada sejumlah amunisi yang dibawa oleh Lukius.

"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter itu yang dibawa," ujar Andika di Puspom TNI AD, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4). "Sampai sekarang proses masih terus kita tangani."

Andika mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengevaluasi peristiwa membelotnya prajurit TNI AD tersebut. Berdasarkan rekam jejaknya, Lukius masuk sebagai prajurit TNI AD pada tahun 2015 di usia 24 tahun. Lukius lahir dan besar di Wamena, serta ditempatkan di Papua setelah menjalankan tugasnya di salah satu batalyon infantri Jawa Tengah.


Andika menjelaskan pada Februari lalu, infantri yang menaungi Lukius menjalankan tugas di Papua. Sekitar tanggal 12 Februari, atasan infantri tersebut mendapati Lukius meninggalkan posnya. Setelah itu, Lukius tidak pernah lagi terlihat dan kembali ke markas.

Andika menerangkan bahwa Lukius telah dikenakan beberapa pasal, salah satunya Tidak Hadir Tanpa Izin yang setelah 30 hari belum juga hadir akan dilakukan pemecatan. Andika menjelaskan pencarian masih terus dilakukan baik secara fisik maupun melalui elektronik. Selama pencarian, ia mendapatkan informasi mengenai keberadaan Lukius yakni masih berada di wilayah Papua.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menegaskan bahwa pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam KKB di Papua. Achmad juga menegaskan bahwa statusnya Lukius sekarang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO," terang Achmad, Senin (19/4). "Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru