Derek Chauvin Polisi Pembunuh George Floyd Akhirnya Resmi Dinyatakan Bersalah
Reuters
Dunia

Chauvin (45) pada Mei 2020 lalu tega menginjak leher Floyd (46) selama 9 menit hingga menyebabkan sang pria kulit hitam meninggal dunia. Dan pada Selasa (20/4) kemarin ia resmi dinyatakan bersalah.

WowKeren - Meninggalnya seorang pria kulit hitam Amerika Serikat, George Floyd, sempat menjadi duka dunia. Kecaman langsung terarah untuk para petugas kepolisian yang sudah tega menghabisi nyawanya, terutama kepada Derek Chauvin, pelaku penginjak leher Floyd hingga sang korban meregang nyawa lantaran tak bisa bernapas.

Aksi keji Chauvin yang kala itu merupakan polisi kulit putih Minneapolis sontak dilabeli sebagai tindakan rasisme yang memicu gerakan "Black Live Matters". Chauvin juga langsung diseret ke hadapan hukum dan pada Selasa (20/4) waktu setempat resmi dinyatakan bersalah oleh pengadilan Minneapolis.

Juri menuturkan Chauvin bersalah atas 3 dakwaan yang ditetapkan kepadanya. Yakni pembunuhan tingkat 2, pembunuhan tingkat 3, dan pembunuhan tanpa sengaja. Ke-12 anggota juri pengadilan Minneapolis menetapkan putusan tersebut setelah tiga pekan menggodok keterangan dari 45 saksi yang meliputi pejalan kaki, petugas kepolisian, dan pakar kesehatan.

Selama proses persidangan, Chauvin tampak tenang dan pasrah menerima seluruh putusan yang dijatuhkan kepadanya. Chauvin yang mengenakan masker itu tampak diam tertunduk ketika digiring kembali ke dalam sel tahanannya di Hennepin County.


Namun situasi berbeda terjadi di luar pengadilan. Masyarakat tampak berkumpul dan menyuarakan kebahagiaan menyusul penetapan status bersalah atas Chauvin. Suara klakson mobil bersahut-sahutan, begitu pula dengan teriakan "George Floyd" dan "Semua Dakwaan Disahkan!".

"Saya selalu berharap kita bisa mendapat keadilan dan sepertinya kita berhasil meraihnya sekarang," kata Chris Dixon, warga kulit hitam Minneapolis yang turut mengawal kasus ini. "Saya sangat bangga dengan tempat tinggal saya sekarang."

Rasa bahagia juga tak kuasa ditutupi oleh pihak Floyd. Pengacara keluarganya, Benjamin Crump, menegaskan dakwaan yang sah untuk Chauvin adalah titik balik bagi Amerika Serikat.

"Keadilan untuk warga kulit hitam Amerika adalah keadilan untuk semua warga Amerika!" tegas Crump, dikutip dari Reuters, Rabu (21/4). "Kasus ini adalah titik balik dalam sejarah Amerika terkait dengan akuntabilitas penegakan hukum. Semoga pesan dari kasus ini dapat tersampaikan dengan baik di setiap kota dan negara bagian."

Presiden AS Joe Biden dan wakilnya, Kamala Harris pun langsung menelepon keluarga Floyd selepas persidangan. "Saya sangat bersyukur. Memang situasi tidak bisa lebih baik (Floyd tidak bisa kembali ke dunia), namun setidaknya sekarang ada keadilan," ujar Biden lewat sambungan telepon.

Biden dan Harris dijadwalkan menyampaikan konferensi pers terkait putusan yang dijatuhkan atas Chauvin ini. Di sisi lain, dakwaan berlapis atas Chauvin menyebabkan sang mantan polisi veteran terancam hukuman penjara sampai 40 tahun.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru