Respons Menohok Menag Usai Jozeph Paul Zhang Tantang Debat dan Sebut Semua Berhak Mengaku Nabi
Twitter/YaqutCQoumas
Nasional

Jozeph Paul Zhang menantang Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk debat keagamaan karena merasa lebih Pancasilais serta tak merasa salah sudah mengaku sebagai Nabi ke-26.

WowKeren - Nama Jozeph Paul Zhang tak henti menjadi sorotan menyusul berbagai kontroversi yang dibuatnya. Diketahui Jozeph sempat mengaku Nabi ke-26, Jozeph juga "menyentil" Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga menantangnya berdebat keagamaan.

Bahkan Jozeph dengan berani mengklaim lebih Pancasilais ketimbang sang Menag. Pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu juga meyakini setiap orang berhak mengaku sebagai Nabi sesuai tafsir masing-masing.

"Salah saya di mana ketika saya mengkritisi dan menganggap diri saya nabi dan saya meluruskan ajaran nabi sebelum saya. Nggak salah dong, itu kan tafsir saya. Kalau saya salah, Gus Yaqut ayo debat sama saya kalau bilang (Nabi) Muhammad nggak salah," tantang Jozeph Paul Zhang dalam salah satu videonya.

Tantangan ini rupanya sampai ke telinga Menag Yaqut yang tak ragu memberikan pernyataan menohok. Alih-alih menantang debat, Yaqut malah menyindir Jozeph yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya serta "berlindung" di balik pengakuan sudah melepaskan status WNI-nya.


"Wong dia mempertanggungjawabkan yang dia omongkan saja nggak berani," ujar Yaqut kepada Detik News, Rabu (21/4). "Kok nantang debat."

Yaqut malah berbalik mengimbau agar Jozeph Paul Zhang tak selalu diberikan panggung di media terlepas dari seberapa viral kasusnya. Sebab apa yang dilakukan Jozeph, menurut Yaqut, tak ubahnya upaya merusak bangsa.

"Nggak ada baiknya untuk negara ini. Cuma merusak," tegas Yaqut dengan menohok.

Hingga kini keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono memang belum diketahui. Informasi terakhir menyebut yang bersangkutan berada di Jerman, meski muncul pula spekulasi bahwa Jozeph sudah meninggalkan negara itu.

Polisi pun tengah berupaya memulangkan paksa Jozeph yang juga sempat "membela" PKI itu. Yakni dengan menerbitkan red notice, mencabut paspor agar bisa dideportasi, atau akan menempuh mekanisme G to G dan P to P.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait