Pihak Askara Bawa Bukti Nindy Ayunda Diduga Selingkuh ke Persidangan, Ada Foto Sampai Tiket Pesawat
Instagram/nindyparasadyharsono
Selebriti

Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara kembali digelar hari ini, Kamis (22/4), Dalam sidang, pihak Askara memberikan bukti Nindy punya pria idaman lain.

WowKeren - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (22/4). Sebelumnya, pihak Askara menyebut Nindy punya pria idaman lain (PIL). Kali ini pihak Askara mengatakan bahwa mereka telah membawa bukti Nindy berselingkuh di persidangan.

"Soal PIL itu kemarin ada banyak sekali, 31 (bukti) ya, ini tambahan 7 jadi (total) 38," kata kuasa hukum Askara, Muslih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/4/) seperti dilansir dari Suara.

Pihak Askara mengungkap bukti-bukti tersebut berupa foto dan tiket pesawat perjalanan Nindy bersama beberapa orang. Namun untuk detailnya tak bisa dijelaskan karena masuk materi persidangan.

"Itu memang ada beberapa orang (dimanifest itu) tapi kita nggak boleh ungkap keluar," ujar Muslih.

Selain itu agenda sidang kali ini adalah mengenai pembuktian soal tuduhan kekerasan yang dilakukan Askara terhadap dua anak Nindy. Saat sidang, pihak Askara menghadirkan empat saksi.


Dua di antara saksi tersebut adalah pegawai rumah tangga dan sisanya saksi ahli. "Saksinya adalah driver dan ART yang tinggal di rumah," ujar Muslih.

Para saksi membantah tuduhan kekerasan yang dilakukan Askara pada anak-anaknya. Bahkan Askara disebut banyak menghabiskan waktu bersama dua anak mereka, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dinira Parasady Harsono.

"Kesaksian dari kami itu, menolak cerita dari sana. Ibunya (Nindy) kayak bilang ada kekerasan ke anak, itu tidak benar," jelas Muslih. "Dari pembantu-pembantu (keterangannya) yang sering memandikan kemudian menyuapi itu malah mas Aska."

Muslih mengatakan tuduhan yang disampaikan pihak Nindy pada Askara tersebut bisa saja diperkarakan. Namun untuk saat ini mereka masih fokus pada perceraian pasangan yang menikah pada 2011 itu.

"Sebenarnya itu bisa dikasusin," ujar Muslih. "Masuk ke pencemaran nama baik."

Sementara itu pihak Nindy belum memberi tanggapan atas hal tersebut. Pihak Nindy yang diwakili pengacaranya pun meninggalkan pengadilan tanpa memberikan keterangan. Sidang selanjutnya kemungkinan digelar online pada Kamis (29/4) mendatang dengan agenda pembacaan kesimpulan.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait