Mudik Dilarang, 14 Ribu TKI Pulang ke Jawa Timur Jelang Lebaran
Unsplash/Jue Huang
Nasional

Di tengah pengetatan perjalanan untuk mencegah masyarakat mudik, 14 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur akan pulang ke daerahnya masing-masing.

WowKeren - Jelang pemberlakuan larangan mudik, belasan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur akan pulang ke daerahnya masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai memimpin rapat koordinasi bersama pejabat Forkopimda provinsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

"Ada pemulangan dari PMI. Yang terkonfirmasi kemungkinan ke Jatim, maka sekitar 14 ribu (orang)," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (22/4) malam.

Menurut Khofifah, jumlah tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan kepulangan PMI tahun lalu di masa mudik lebaran. Sebab kala itu jumlah PMI yang pulang ke Tanah Air hanya sebesar 2.100 orang.

Kendati demikian, Khofifah memastikan kepulangan mereka bukan dalam rangka mudik lebaran, melainkan karena kontrak kerjanya telah habis. Hanya saja, momennya berbarengan dengan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Khofifah menjelaskan, "Gede sekali. Tahun lalu 2.100. Jadi bulan Ramadan sampai pasca Idul Fitri kemungkinannya 14 ribu, mereka bukan mudik tapi kontraknya habis."


Untuk mengantisipasi lonjakan virus Corona, Pemprov Jatim telah akan melakukan tes swab antigen kepada PMI yang pulang ke Tanah Air. Jika mendapat hasil reaktif, mereka akan menjalani tes swab PCR dan dirawat di rumah sakit rujukan.

Sedangkan bagi PMI yang tidak bergejala dan mengantongi hasil non-reaktif, mereka diperkenankan pulang ke daerahnya masing-masing. Namun tentu saja mereka harus menjalani karantina mandiri sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau misalnya mereka di dalam proses identifikasi ada gejala yang dikhawatirkan terkonfirmasi positif ya PCR test. Lalu mereka bisa dikirim ke Rumah Sakit Darurat atau rujukan lain," terang Khofifah.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, Kodam V Brawijaya serta bupati atau wali kota selama proses pemulangan PMI ke daerahnya masing-masing. Tujuannya agar kepala daerah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi saat menyambut kedatangan mereka.

"Karena kami menghormati mereka sudah bekerja keras merantau di negara lain, dan penghormatan kepada pekerja migran Indonesia antara lain dengan memberikan layanan semaksimal mungkin," pungkas mantan Menteri Sosial tersebut.

Sementara itu, pemerintah telah memperketat perjalanan sejak 22 April hingga 24 Mei mendatang. Keputusan ini diberlakukan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menemukan banyak masyarakat yang akan nekat mudik pada H-14 dan H+7 masa larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru