'Gagal' Deportasi, Polri Koordinasi dengan Kemenkumham untuk Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
https://www.kemenkumham.go.id/
Nasional

Polisi tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memulangkan tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang lewat mekanisme ekstradisi. Begini penjelasannya.

WowKeren - Tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang terus diburu oleh kepolisian, termasuk dengan upaya menerbitkan red notice oleh Interpol. Sedangkan upaya lain yang hendak ditempuh adalah dengan mencabut paspor Jozeph untuk selanjutnya dideportasi, namun opsi ini akhirnya batal dilakukan.

Kini polisi akan menempuh cara lain demi memulangkan paksa tersangka bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengekstradisi Jozeph.

"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham," ujar Agus, Jumat (23/4). "Kita disarankan ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan."

Kini Bareskrim Polri telah mengajukan upaya ekstradisi itu ke Kemenkumham. Menurutnya nanti Imigrasi lah yang akan menentukan langkah selanjutnya terkait ekstradisi Jozeph.


Sebagai informasi, ekstradisi merupakan proses di mana seorang tersangka ditahan di negara lain dan akan diserahkan kepada negara asal untuk disidang sesuai perjanjian. "Langkah kita ya ajukan permohonan, proses selanjutnya beliau yang jalankan," papar Agus, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (24/4).

Di sisi lain, Jozeph telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (20/4). Ia dijerat penyidik menggunakan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156a KUHP.

Kontroversi atas Jozeph sendiri bermula dari pengakuannya sebagai Nabi ke-26. Ia juga kemudian mengaku bukan lagi WNI hingga merasa tak bisa diproses oleh aparat hukum Indonesia.

Dalam pengakuannya belum lama ini, Jozeph menyatakan aksi kontroversialnya semata demi memperjuangkan hak beribadah minoritas. "Terutama dobel minoritas, (agar) bisa hidup layak dan beribadah tanpa rasa takut. Hak dan kewajiban sejajar, setara," tegas Jozeph kepada Jawa Pos, Kamis (22/4).

Jozeph bahkan secara tersirat merasa tak bersalah atas berbagai pernyataannya yang dilabeli menistakan agama tersebut. "Mengapa harus sakit hati? Kita itu boleh menyuarakan yang kita anggap benar," pungkasnya, senada dengan sebelumnya ia merasa setiap orang berhak mengaku Nabi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait