RI Tetap Bersiap Ikut Olimpiade Tokyo di Tengah Status Darurat COVID-19 Jepang
AFP
Nasional

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menetapkan status darurat COVID-19 untuk wilayah Tokyo, Osaka, Kyoto dan Hyogo. Status tersebut ditetapkan tiga bulan sebelum Olimpiade Tokyo dimulai.

WowKeren - Pemerintah Jepang telah mengeluarkan status darurat ketiga COVID-19 untuk menangkal ancaman mutasi virus corona. Adapun kebijakan ini baru berlaku di Tokyo, Osaka, Kyoto dan Hyogo, mulai Minggu (25/4) hingga 11 Mei 2021 mendatang.

Meski demikian, Indonesia tetap mempersiapkan diri untuk mengikuti Olimpiade Tokyo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.

"Sejauh ini saya sudah tanya sama pihak Jepang kalau Olimpiade Tokyo tetap digelar sesuai rencana," ungkap Oktohari di Jakarta, dikutip dari Antara. "Meski tidak ada penonton asing, ya tidak masalah buat kami."

Lebih lanjut, Oktohari mengaku tak keberatan dengan keputusan panitia Olimpiade untuk melarang kehadiran penonton luar negeri. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah menyelenggarakan Olimpiade dengan aman di masa pandemi.


Oktohari juga menyebut jika Olimpiade Tokyo sukses terselenggara, maka hal tersebut akan menjadi momen yang tak terlupakan. Adapun KOI sendiri disebutnya akan mulai bersafari ke sejumlah pelatnas demi meninjau persiapan para atlet yang akan berpartisipasi di Olimpiade mendatang.

"Mulai pekan depan kami akan reli ke cabor-cabor," terang Oktohari. "Kami berencana pada Selasa (27/4) sore akan ke Pelatnas Cipayung bersama tim CdM (Chief de Meeting)."

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menetapkan status darurat COVID-19 di sejumlah wilayah pada Jumat (23/4). Dengan status darurat tersebut, pembatasan lebih ketat akan diterapkan seperti larangan penyajian alkohol di restoran dan bar, hingga penutupan fasilitas komersial utama.

Status darurat yang mencakup sekitar seperempat dari populasi Jepang yang berjumlah 126 juta jiwa ini diterapkan tiga bulan sebelum Olimpiade Tokyo dimulai. "Kita harus mengambil tindakan tegas secara fokus saat banyak orang sedang istirahat selama Golden Week untuk mengendalikan virus," tutur PM Suga dalam sesi parlemen sebelum memfinalisasi keputusan status darurat tersebut.

Adapun ditetapkannya status darurat COVID-19 ini bukan berarti lockdown ketat akan diberlakukan seperti di beberapa negara lain. Namun dalam masa darurat tersebut, penonton akan dilarang di acara besar, operator kereta dan bus akan diminta untuk mengakhiri operasi lebih awal pada malam hari, hingga pengurangan perjalanan di akhir pekan dan hari libur.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait