Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Intervensi Penegakan Hukum KPK
Instagram/azissyamsuddin.korpolkam
Nasional

Setelah diduga terlibat dalam kasus penyuapan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga kuat terlibat dalam kasus penyuapan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Azis diadukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho, pada Senin (26/4) siang.

Kasus ini sendiri bermula saat Azis Syamsudin mengenalkan penyidik KPK bernama Stepanus Robin kepada Syahrial pada Oktober 2020. Setelah itu, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Stepanus dan Maskur kemudian membuat kesepakatan dengan Syahrial untuk tidak menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Sebagai gantinya, mereka meminta imbalan sebesar Rp 1,5 miliar.

Karena keterlibatannya itu, Azis disebut telah mencampuri penegakan hukum. Padahal, penyidik maupun pegawai dan unsur KPK manapun tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus penyuapan.

"Dia seharusnya tahu bahwa itu adalah perbuatan yang dilarang," kata Kurniawan kepada awak media, Senin (26/4). "Tapi itu justru dilakukan apalagi ternyata pertemuan itu membahas perbuatan yang melanggar hukum."


Dia menambahkan, "Ini sudah melanggar kalau menurut kami. Sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD."

Kurniawan mengatakan bahwa Azis seharusnya paham betul larangan penyidik menemui pihak yang terlibat kasus. Hal itu dikarenakan dia adalah mantan pimpinan Komisi Hukum.

"Justru yang terjadi berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh KPK hari Kamis maupun hari Sabtu (24/4) kemarin itu menunjukkan bahwa ketika Syahrial datang ke rumah dinas Pak Azis, justru Pak Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi SRP supaya dia datang juga ke rumah dinasnya Pak Azis," jelas Kurniawan.

Dia melanjutkan, "Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum."

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan akan segera memeriksa Azis terkait kasus ini. "Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa (27/4) kita periksa, kita periksa. Secepatnya," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4) lalu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru