Associate Researcher CIPS Sebut Dunia Usaha Masih Ragu Dengan Peran Kementerian Investasi
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Pembentukan satu badan baru yakni Kementerian Investasi tentunya akan mendapatkan respons dari para pelaku di bidang usaha. Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan adanya keraguan di kalangan dunia usaha.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, isu reshuffle kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo menjadi topik hangat untuk diperbincangkan. Isu reshuffle tersebut mencuat seusai peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.

Mengetahui hal tersebut, Andree Surianta selaku Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan bahwa Kementerian Investasi yang akan dibentuk Presiden Jokowi perlu memiliki kejelasan dan ketegasan peran antara lain dalam rangka mengatasi obesitas regulasi yang kerap menghambat laju investasi di berbagai daerah. Meski demikian, pembentukan Kementerian Investasi dinilai menggambarkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

"Dibentuknya Kementerian Investasi mungkin mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi," ujar Andree dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4). "Tetapi masih belum jelas apakan kementerian ini akan mampu menjawab tantangan tumpang tindih regulasi yang selama ini banyak menghambat investasi."


Menurut Andree, kalangan dunia usaha hingga saat ini masih merasa ragu mengenai dampaknya terhadap obesitas tumpang tindih regulasi di tingkat kementerian dan pemerintah daerah. Tumpang tindih regulasi tersebut kerap kali menjadi sumber terhambatnya perizinan investasi.

Andree mengemukakan perlunya kepastian atas wewenang Online Single Submission (OSS) yang sudah ada dan mengintegrasikan perizinan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di bawah satu atap. Diharapkan pemerintah segera memberi kepastian terkait hal tersebut yakni tetap berada di pemerintah daerah atau akan diambil alih oleh Kementerian Investasi.

"Selain itu, ada juga usaha yang saat ini di luar kewenangan BKPM, misalnya migas dan jasa keuangan, apakah nanti ini akan menjadi ranah kementerian ini juga masih belum diketahui," terangnya. "Bagaimana pun bentuknya nanti, perlu perhatian khusus untuk menghindari tumpang tindih kewenangan karena investasi bisa terjadi di semua bidang usaha."

Andree berharap jenis investasi yang ditargetkan nanti adalah yang membawa atau mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di Indonesia. Selain itu, perlu perhatian khusus agar Kementerian Investasi tidak menciptakan tumpang tindih pada peraturan baru yang malah akan menghambat investasi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait