Kata Kemenkes Soal Kemungkinan Vaksin Sinovac Butuh Suntikan Dosis Ketiga
Unsplash/Steven Cornfield
Nasional

Sebagai informasi, vaksin virus corona (COVID-19) buatan perusahaan Sinovac asal Tiongkok menjadi salah satu produk yang digunakan dalam program vaksinasi nasional di Indonesia.

WowKeren - Vaksin virus corona (COVID-19) buatan perusahaan Tiongkok, Sinovac, menjadi salah satu produk yang digunakan dalam program vaksinasi nasional di Indonesia. Para penerima vaksin COVID-19 Sinovac perlu mendapatkan dua dosis suntikan dengan jarak waktu 28 hari per suntikan.

Kekinian, ada kemungkinan penerima vaksin Sinovac perlu mendapat suntikan dosis ketiga. Kementerian Kesehatan RI pun menjelaskan bahwa dosis ketiga vaksin Sinovac ini tengah diteliti oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional ITAGI.

"Kita tahu produsen Sinovac sendiri itu sudah melakukan penelitian untuk penyuntikan dosis ketiga," jelas Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Kumparan pada Rabu (28/4). "Jadi saat ini ITAGI masih terus mengkaji."

Selain ITAGI, tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran juga melakukan penelitian di bawah komando Prof. Kusnandi Rusmil. Diketahui, tim tersebut adalah tim yang bertanggung jawab dalam uji klinis fase III vaksin Sinovac di Bandung, Jawa Barat.


"Teman-teman di Unpad sendiri yang melakukan uji klinis tahap III Sinovac masih terus melihat dan mengukur titer antibodi dari orang-orang yang sudah diberikan vaksinasi ini," kata Nadia. "Kita tunggu kembali, apakah perlu ada dosis penyuntikan ketiga."

Lebih lanjut, Nadia sempat membandingkan vaksin COVID-19 Sinovac dengan vaksinasi influenza yang bersifat tahunan. Adapun influenza dan COVID-19 sama-sama menyerang saluran pernapasan.

"Kita tahu vaksin influenza ini kan enggak ada yang bertahan lebih dari satu tahun. Kita tahu kalau kita mendapat vaksin influenza kita harus disuntik setiap tahunnya," jelas Nadia. "Jadi tugas kita saat ini menyelesaikan 181,1 juta (target vaksinasi corona) sambil menunggu perkembangan lebih lanjut (apakah diperlukan suntikan ketiga)."

Apabila nantinya vaksinasi COVID-19 memang harus dilakukan secara berkala, Nadia pun memastikan bahwa hal tersebut tetap menjadi program pemerintah. Pasalnya, COVID-19 termasuk dalam penyakit yang dapat menyebabkan pandemi.

"Tentunya ini akan kita lihat. Berarti (kalau ada) tahun depan itu bukan penyuntikan kembali," pungkasnya. "Tapi memang dosis awal yang kita hitung sebagai perlindungan yang bisa bertahan itu hanya satu tahun untuk vaksin Sinovac ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait