KPK Sita Barang Bukti Usai Geledah Rumah Waket DPR Azis Syamsuddin, Tanda Benar Terlibat Suap?
Instagram/azissyamsuddin.korpolkam
Nasional

KPK menyita sejumlah barang bukti yang disebut-sebut terkait perkara suap Wali Kota Tanjungbalai dan oknum penyidik usai melakukan penggeledahan di rumah serta ruang kerja Azis Syamsuddin.

WowKeren - Sosok Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sedang menjadi sorotan publik usai terlibat dalam pusaran kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak main-main, penyidik KPK dengan insial SRP terbukti menerima suap miliaran rupiah dari Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara agar kasusnya tidak diusut lebih lanjut.

Perkenalan sang oknum penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai ternyata melibatkan campur tangan Azis. Dan alhasil KPK pun melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja dan rumah dinas Azis pada Rabu (28/4).

Dari penggeledahan itu, disebutkan KPK membawa hingga 5 koper. Kekinian seperti dijelaskan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan itu membuahkan temuan sejumlah dokumen dan barang lainnya.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti," ujar Ali, Kamis (29/4). "Di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara."


Untuk selanjutnya, barang-barang bukti itu akan segera dianalisis serta diverifikasi. Selanjutnya barang-barang bukti terkait juga akan segera dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas perkara.

Penggeledahan ini dilakukan KPK di ruangan Azis dan rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu sore kemarin sampai malam. Di rumah dinas, setidaknya sampai 7 mobil penyidik diterjunkan untuk mencari barang bukti selama satu setengah jam.

Selain ruangan dan rumah Azis, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di 2 apartemen yang diduga terkait dengan kasus. Penggeledahan ini sendiri merupakan imbas terseretnya nama Azis dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan oknum penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai.

Azis disebut-sebut sebagai perantara yang mengenalkan Walkot Tanjungbalai M Syahrial kepada oknum penyidik Stepanus Robin alias SRP. KPK menduga pertemuan itu terjadi di rumah Azis pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait