Dinkes DKI Sebut Klaster Kantor di Jakarta Cenderung Turun, Tapi Berpotensi Naik Lagi
Unsplash/Israel Andrade
Nasional

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti, dari beberapa kasus yang ada, melonjaknya klaster perkantoran ini juga berhubungan dengan klaster keluarga.

WowKeren - DKI Jakarta kini tengah dihadapkan dengan lonjakan klaster COVID-19 di perkantoran. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pun masih menyelidiki faktor pemicu lonjakan klaster kantor tersebut dari data epidemiologi.

Menurut Kepala Dinkes DKI Widyastuti, dari beberapa kasus yang ada, melonjaknya klaster perkantoran ini juga berhubungan dengan klaster keluarga. Widyastuti menyebutkan bahwa lonjakan tersebut terjadi di periode 12-18 April 2021. Adanya akumulasi data rapelan kasus positif pekan sebelumnya dan libur panjang diduga turut menjadi pemicu lonjakan tersebut.

"Sebagian kasus konfirmasi COVID- 19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19," jelas Widyastusi dalam keterangan resminya, Rabu (28/4). "Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksinasi, tidak berarti kita bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran."

Lebih lanjut, Widyastuti mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di klaster kantor saat ini terbilang fluktuatif dan cenderung menurun. Pada periode 19-25 April 2021, tercatat ada 68 kasus positif dari 27 kantor. Namun demikian, angka tersebut berpotensi kembali meningkat.


Oleh sebab itu, Pemprov DKI menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Meski sudah banyak pekerja pelayan publik yang menerima suntikan vaksinasi COVID-19, hal tersebut tak menjamin mereka kebal dari paparan virus.

Dari temuan kasus positif COVID-19 sesudah vaksinasi, sebanyak 21 persen di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Kemudian 73 persen bergejala ringan, dan 6 persen membutuhkan perawatan rumah sakit hingga sembuh. Hal tersebut dinilai menunjukkan bahwa vaksinasi berkontribusi dalam mencegah peningkatan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

"Oleh karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap," tegas Widyastuti. "Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M."

Kapasitas ruangan di perkantoran diimbau hanya diisi maksimal 50 persen. Sistem bekerja dari rumah alias work from home (WFH) juga diminta tetap diterapkan. Apabila ada perkantoran yang melebihi kapasitas tersebut, Widyastuti berharap kantor itu segera dilaporkan ke Pemprov DKI, salah satunya melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait