Polisi Ungkap Ada 9 Ribu Orang Yang Gunakan Alat Tes Rapid Daur Ulang
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Buntut kasus daur ulang alat tes rapid antigen di Bandara Kualanamu, polisi menetapkan lima orang tersangka. Polisi juga mengungkapkan ada sekitar 9 ribu orang telah menggunakan alat tes bekas tersebut.

WowKeren - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka, buntut dari persoalan penggunaan alat tes rapid antigen daur ulang di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara. Kelima orang tersebut dikenai pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 9 ribu orang yang telah melakukan tes COVID-19 menggunakan alat tes rapid antigen daur ulang. Para pelaku mendaur ulang alat tes rapid antigen dengan cara dicuci, kemudian digunakan kembali di Bandara Kualanamu.

"Pengakuan para pelaku dalam sehari stik daur ulang bisa digunakan untuk 100 hingga 150 orang yang hendak melakukan perjalanan," ungkap Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4). "Kalau kita hitung selama 3 bulan, 9 ribu orang, tentunya ini tidak sesuai standar kesehatan."

Praktik culas ini telah dilakukan para pelaku sejak Desember 2020. Keuntungan yang telah diperoleh oleh mereka ditaksir mencapai hingga Rp 1,8 miliar. "Motif para pelaku ya untuk mendapatkan keuntungan, yang kita sita Rp 149 juta," lanjutnya.


Proses mendaur ulang stik rapid tes antigen dilakukan di Laboratorium PT Kimia Farma, Medan. Selanjutnya, alat tes rapid antigen yang telah dicuci bersih atau didaur ulang dibawa ke Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali.

Panca menerangkan bahwa stik yang telah digunakan harusnya dipatahkan dan tidak boleh digunakan kembali. "Harusnya stik itu dipatahkan setelah digunakan, namun oleh para pelaku tidak, malah dibersihkan dan dikemas kembali," terang Panca.

Salah satu pelaku yang berinisial PC mengaku tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. Akan tetapi dirinya tidak mengelak mengetahui praktik "nakal" itu dilakukan.

Pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Dirkimsus Polda Sumut pada Selasa (27/4), kantor layanan tes rapid milik PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu hingga kini masih ditutup. Meski demikian, para calon penumpang masih bisa melakukan tes rapid melalui layanan drive thru yang berada di area parkir terminal A.

"Layanan drive thru kita buka, layanan ini bisa digunakan done drive thru," beber Agoes Soeprayanto selaku Pelaksana tugas General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Rabu (28/4). "Kami dukung penuh tindakan tegas yang dilakukan di Bandara Kualanamu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait