Menko Airlangga Nyatakan PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021
Twitter/PerekonomianRI
Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penerapan PPKM mikro efektif dalam menekan angka penyebaran COVID-19. Maka dari itu, PPKM mikro kembali diperpanjang.

WowKeren - Indonesia saat ini masih berusaha melawan pandemi COVID-19. Hingga sekarang, pemerintah masih terus berupaya untuk menurunkan dan menekan penyebaran angka kasus COVID-19 agar pandemi bisa cepat selesai.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM Mikro merupakan salah satu cara yang ampuh dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

Meski demikian, masih ada lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Maka dari itu, Airlangga mengatakan akan memperpanjang PPKM Mikro yang ketujuh. "Nah PPKM mikro sendiri akan dilakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," terang Airlangga.


"Lima provinsi kenaikan kasus yaitu di Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung, memang di Kepulauan Riau terdiri dari pekerja migran yang pulang," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (3/5). "Kemudian ada lima provinsi yang tinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, DKI Jakarta dan Riau."

Lebih lanjut, ada lima provinsi tambahan yang juga akan turut dalam PPKM mikro ketujuh yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Barat. Sehingga pada penerapan PPKM mikro ketujuh kali ini diterapkan di 30 provinsi Indonesia.

Airlangga menerangkan bahwa kebijakan PPKM mikro tidak ada perubahan, tetapi diberi penegasan penerapan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker di daerah-daerah yang bersifat fasilitas publik merupakan hal yang wajib. Selain itu, juga ditegaskan kembali pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Kemudian mengenai Vaksin Gotong Royong akan dilakukan secara prioritas berbasis zonasi, dan juga berbasis pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong perusahaan, diutamakan pada bidang padat karya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru