KKB Papua Jadi Teroris Tuai Perdebatan, Mahfud MD Ungkap Kebrutalan Tewaskan 110 Orang
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan seberapa meresahkannya aksi KKB Papua yang dalam 3 tahun terakhir, menurutnya dilaporkan telah menewaskan hingga 110 warga.

WowKeren - Pemerintah mengambil langkah tegas dengan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sebagai teroris. Hal ini sontak memicu pro dan kontra, yang akhirnya ditanggapi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud tak ragu membeberkan kebrutalan KKB Papua selama 3 tahun terakhir ini. Yang menjadi sorotan pemerintah, kebrutalan KKB bukan hanya ditujukan kepada TNI/Polri, tetapi juga warga sipil. Tak main-main, dalam 3 tahun terakhir ada 110 korban yang ditimbulkan akibat KKB.

Menurut Mahfud, sebanyak 53 di antaranya merupakan warga sipil. Sedangkan korban dari TNI sebanyak 51 orang dan Polri ada 16 orang.

"Yang meninggal banyak juga. Masyarakat atau warga sipil yang meninggal karena penganiayaan seperti tadi itu 59 orang, TNI 27 orang, Polri 9 orang. Seluruhnya 95 orang," papar Mahfud dalam rapat virtual bersama jajaran MPR RI, Senin (3/5).

"Itu dengan tindakan yang sangat brutal," sambung Mahfud, menggambarkan bagaimana tindakan anarkis KKB Papua. "Sementara kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia seperti yang disampaikan tadi."


Berdasarkan catatannya, Mahfud menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan KKB Papua begitu beragam. "Mereka terus melakukan tindak kekerasan. Jumlahnya sedikit dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat," tutur Mahfud.

"Menggorok leher orang, dokter dibakar dipinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan, lalu bikin video menantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu'," imbuhnya. "Itu yang terjadi dan itu selalu ada videonya. Beritanya juga tersebar."

Menurut Mahfud, sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 2019 lalu, sudah banyak tokoh masyarakat yang memintanya menyelesaikan masalah di Papua dengan lebih tegas. Usulan agar KKB Papua ditetapkan sebagai teroris sudah bergulir sejak Desember 2019, namun kala itu akhirnya tidak disepakati.

"Kita tidak putuskan untuk memasukkan OPM ke dalam daftar terduga teroris. Tapi dari sana saya mengusulkan kepada Presiden agar Inpres nomor 9 tahun 2017 diperbarui," terang Mahfud. "Lahirlah kemudian Inpres 20/2020 yang berisi penyelesaian komprehensif dengan pendekatan kesejahteraan terhadap Papua dan tidak menggunakan kekerasan, tidak menggunakan kekerasan melainkan pendekatan kesejahteraan."

Beragam cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan. "Tapi seperti saudara tahu. Kekerasan oleh sekelompok kecil orang masih terus berlangsung. Mereka yang kita sebut sebagai KKB," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru