Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tanggapi Protes PNS Soal THR: Kurang Bijak
pexels.com/Karolina Grabowska
Nasional

Keputusan pemerintah untuk menyerahkan THR dan gaji ke-13 rupanya menjadi kontra di sejumlah pihak. Menyoroti hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan tanggapannya.

WowKeren - Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut dengan THR memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu saat lebaran tiba. Pemerintah sendiri telah mengumumkan akan menyerahkan THR H-10 lebaran.

Akan tetapi masih ada sejumlah pihak yang merasa kurang puas dan protes dengan keputusan tersebut dikarenakan THR dan gaji ke-13 hanya diberikan sebesar gaji pokok. Menyoroti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut sikap tersebut kurang bijak.

Kang Emil sapaan Gubernur Jabar itu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima keputusan tersebut. Menurutnya, kurang bijak jika ASN/PNS menuntut THR penuh ketika negara tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, apalagi protes dilakukan lewat petisi.

"Minta THR penuh di zaman normal wajar, tapi minta THR penuh di zaman tidak normal," ujar Emil di Gedung Sate, Rabu (5/5). "Uangnya habis, seperti di Jawa Barat hilang uang Rp 5 triliun dan masih pakai logika zaman normal saya kira kurang bijak."


Kang Emil kembali mengingatkan bahwa ASN/PNS merupakan profesi yang pendapatannya tidak terkena dampak pandemi COVID-19. Berbeda dengan profesi lain di kalangan swasta yang terkena dampak langsung pandemi COVID-19.

"ASN/PNS itu stabil (pendapatannya)," imbuhnya. "Jadi kalau hanya THR-nya kurang sedikit, bela negaralah dengan berkorban."

Kang Emil juga berharap agar penggagas petisi itu lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, ia juga meminta agar pihak terkait tidak menuntut hal-hal yang seharusnya. "Bagi anda-anda yang menulis di petisi saya kira kurang bijak karena zaman lagi susah dan uang tidak banyak," tegas Emil.

Seperti yang diketahui, pemerintah menyatakan tunjangan kinerja (tukin) tidak diberikan dalam pemberian THR tahun ini. Hal itu dikarenakan pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

Atas keputusan tersebut, ada pihak ASN/PNS yang merasa tidak terima dan membuat petisi online berjudul "THR & Gaji Ke-13 ASN/PNS 2021 Lebih Kecil Dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" di situs change.org.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait