Perhimpunan Dokter Paru Sarankan GeNose Tak Jadi Syarat Perjalanan: Bukan Untuk Diagnosis COVID-19
Unsplash/Klara Kulikova
Nasional

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa pemeriksaan COVID-19 bagi pelaku perjalanan sebaiknya dilakukan menggunakan rapid test antigen, bukan GeNose C19.

WowKeren - Alat pendeteksi virus corona buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) GeNose C19 kini telah digunakan di sejumlah stasiun hingga terminal sebagai syarat pelaku perjalanan. Namun demikian, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa pemeriksaan COVID-19 sebaiknya dilakukan menggunakan rapid test antigen, bukan GeNose C19.

"Karena GeNose hanya screening, bukan untuk diagnosis," tutur Ketua Pokja Infeksi PDPI, Erlina Burhan, dalam konferensi pers pada Rabu (5/5). "Jadi saya kira GeNose negatif belum tentu bukan COVID-19 ya, jadi kalau saran saya minimal pemeriksaan rapid antigen."

Selain itu, Erlina menyarankan pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala COVID-19 sebaiknya langsung diperiksa dengan metode PCR. "Orang-orang yang sampai ke kampung asalnya atau yang kembali, minimal dilakukan rapid antigen, tetapi kalau bergejala saya anjurkan untuk PCR," jelas Erlina.

Lebih lanjut, Erlina menilai larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei ini tidak efektif dalam menekan mobilitas penduduk. Pasalnya, tutur Erlina, masyarakat tetap berupaya untuk mudik sebelum larangan tersebut berlaku.


"Sepertinya tidak efektif juga hanya men-shifting (menggeser) waktu sepertinya," papar Erlina. "Jadi orang bukannya tidak mudik, tetapi orang jadi kreatif mencari celah untuk mudik sebelum aturan berjalan."

Mobilitas penduduk dinilainya harus diwaspadai demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman pun disarankannya untuk menjalani masa karantina selama 14 hari, mengingat masa inkubasi COVID-19 berkisar 7-14 hari.

"Idealnya sih kalau dari PDPI kita maunya seperti itu (14 hari), silakan pemerintah," pungkas Erlina. "Dan tetap kita sampaikan informasi kepada masyarakat hal yang sebenarnya supaya masyarakat juga sadar."

Di sisi lain, larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku mulai Kamis (6/5) hari ini. Pihak kepolisian menutup sejumlah jalur arteri, jalur alternatif hingga jalan tol sejak pukul 00.00 WIB tadi.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya telah mengaktifkan 381 posko penyekatan di berbagai titik. Polisi pun berharap masyarakat tidak nekat mudik dengan melewati berbagai jalur alternatif, karena pada akhirnya bertemu dengan titik penyekatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru