TWK Seleksi ASN KPK Ramai Dikritik, Kepala BKN Nilai Wajar Demi Cegah Radikalisme
Twitter/KPK_RI
Nasional

TWK yang digelar dalam rangka seleksi ASN pegawai KPK terus menjadi sorotan karena dianggap formalitas untuk 'menendang' sosok-sosok top di lembaga tersebut.

WowKeren - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) sehingga harus menjalani seleksi. Namun pelaksanaan seleksi ini menuai sorotan banyak pihak, terutama karena aspek tes wawasan kebangsaan (TWK)-nya yang dianggap sekadar formalitas untuk mencopot pegawai-pegawai berintegritas.

Sebagai informasi, TWK di seleksi ASN KPK itu menyinggung banyak hal seperti HTI, FPI, dan terorisme yang dianggap tak sesuai tugas pokok fungsi pegawai. Selain itu, bahkan ada pula pertanyaan "receh" seperti kapan menikah hingga melaksanakan salat dengan bacaan doa qunut atau tidak.

Menanggapi berbagai polemik yang terjadi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pun buka suara. Ia menilai wajar jika soal TWK dalam seleksi ASN mempertanyakan soal radikalisme dan organisasi massa, sebab memang itulah yang hendak dinilai lewat asesmen.

"Asesmen ini kan sebetulnya juga untuk melihat derajat radikalisme peserta tes. Jadi saya kira wajar saja ada pertanyaan atau pancingan dalam wawancara seperti itu untuk menggali tingkat keyakinan peserta," terang Bima kepada Merdeka, Rabu (5/5).

Hanya saja, Bima enggan pihaknya dikaitkan lebih jauh karena kewenangan penyusunan materi ada pada Dinas Psikologi AD selaku asesor wawasan kebangsaan. Sementara untuk asesor interview dilakukan oleh BAIS, BNPT, sampai Pusat Intelijen Angkatan Darat.


Pada kesempatan tersebut, Bima juga menerangkan mengapa penyusunan soal TWK menggunakan Indeks Moderasi Beragama (IMB) milik TNI AD. "Jadi tidak ada yang spesial, kenapa IMB68, karena saat itu tes yang paling siap untuk dilaksanakan," kata Bima, dilansir pada Kamis (6/5).

Sekali lagi ia menegaskan, peralihan menjadi ASN berarti harus menaati seluruh perundang-undangannya dan membela negara. "Membela negara itu kan juga berarti membela Pancasila, UUD 45, dan mentaati seluruh peraturan perundang-undangannya. Itu sumpah ASN," paparnya.

Karena menggunakan IMB68 milik TNI AD, maka TWK pada seleksi ASN KPK ini berbeda dari seleksi CPNS biasa. Salah satunya adalah seleksi ASN KPK hanya menggunakan TWK alih-alih tambahan tes lain seperti Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang awam dijumpai di seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.

"TIU, mereka sudah kompeten. TKP, mereka integritas bagus. Tinggal TWK," sambung Bima. Bima pun berharap agar masyarakat memahami pelaksanaan tes sudah sangat transparan dan semua kewenangan ada di tangan asesor.

"Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim asesmen hanya melaksanakan asesmen secara obyektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait