Eks Jubir KPK Sorot Pertanyaan 'Mau Jadi Istri Kedua' di Materi Tes Wawasan Kebangsaan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Materi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK tersebut turut mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Gita Putri Damayana.

WowKeren - Asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah ramai disorot publik. Sejumlah pertanyaan dalam asesmen tersebut dianggap janggal, mulai dari alasan belum menikah hingga salat dengan doa qunut.

Kekinian, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah turut menyoroti pertanyaan-pertanyaan yang diduga muncul dalam TWK pegawai KPK. Sejumlah pertanyaan yang disorot oleh Febri antara lain:

  1. Kenapa belum menikah?
  2. Apakah masih punya hasrat?
  3. Bersedia ndak jadi istri kedua?
  4. Kalo pacaran ngapain aja?

"Apakah pertanyaan ini pantas & tepat diajukan pd Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?" cuit Febri di akun Twitter resminya, Kamis (6/5). "Demi transparansi, soal & kertas kerja TWK tersebut harusnya dibuka."

Pertanyaan TWK Pegawai KPK

Twitter/@febridiansyah


Febri mengaku bingung soal tujuan TWK apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut benar diajukan pewawancara kepada pegawai KPK. "Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," lanjut Febri.

Sementara itu, salah seorang sumber internal CNN Indonesia yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pertanyaan yang diungkap oleh Febri dalam asesmen TWK pegawai KPK. Menurut sumber tersebut, salah satu pegawai yang menerima pertanyaan itu adalah seorang wanita lulusan S2 yang telah bekerja di KPK selama empat tahun. Pegawai itu disebut masih berstatus lajang alias belum menikah.

"Ia menerima pertanyaan dari pewawancara: 'Kenapa belum menikah Mbak di usia segini?' 'Apakah masih punya hasrat?' 'Bersedia menjadi istri kedua atau tidak?' 'Sudah pernah punya pacar? Berapa kali?' 'Kalau pacaran ngapain aja?'," ungkap sumber tersebut.

Materi asesmen TWK pegawai KPK tersebut lantas dikritik oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Gita Putri Damayana. Menurutnya, pertanyaan semacam itu melecehkan wanita.

"Sepertinya itulah risiko ketika negara menggunakan perspektif ideologis ketika menjalankan fungsinya. Semua bias-bias yang paling purba keluar dan biasanya yang terdampak pertama adalah perempuan kemudian lanjut ke kelompok rentan lainnya," tutur Gita kepada CNN Indonesia, Jumat (7/5). "Sekaligus melanggengkan anggapan bahwa perempuan kerap diposisikan sebatas fungsi dan peran organ reproduksinya belaka. Praktik memposisikan perempuan seperti ini bukan hal baru di Indonesia."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait