Ibunda Rachel Venya Beri Peringatan Tegas Usai Kena Tipu: Muka Anda Tersebar di Papan Reklame Jalan!
Instagram/vienstasman
Selebriti

Vien Tasman memberi peringatan untuk tersangka kasus penipuan tas mewah Hermes yang dialaminya pada November 2020 lalu. Ibunda Rachel Vennya ini mengatakan tersangka akan segera dipanggil polisi.

WowKeren - Kasus penipuan yang dialami ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman masih berlanjut. Sebelumnya diberitakan bahwa Vien Tasman sudah ditipu dua kali oleh orang yang sama yakni lelaki berinisial F. Pada November 2020 lalu, F sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini dalam postingan Instagram, Vien Tasman mengabarkan bahwa laporan kasus tersangka penipuan tersebut sudah lengkap alias P21. Ia mengimbau agar lelaki itu memenuhi panggilan dari pihak polisi. Vien Tasman mewanti-wanti tersangka bila nekat mangkir maka bisa saja wajahnya tersebar di jalanan.

"Buat Tersangka MFC Sudah P-21 siap2 dateng ya panggilan ke II Tahap 2 , jangan sampai Nanti malah DPO...muka anda tersebar di Papan Reklame jalanan," tulis Vien Tasman di postingan Instagram pada Jumat (7/5).

"@fadelmineralasiapasipic , ibarat makanan kenyal betul pak bos ini, lama bgt masuk sel lagi yak.... " sambung Vien Tasman.


Postingan Vien Tasman banjir dukungan dari netizen. Mereka turut memberi semangat agar kasus hukum yang dialami perempuan yang akrab disapa Nena ini segera selesai.

"Aku suka keributan lanjutkan nena," tulis akun @kipa***. "Smngt tempur nena," sambung akun @aga***. "Jangan macem macem sama nena makanya," seru akun @alah***. "Semangattt nena sayang semoga cepat selesai urusannya," tambah akun @sarmi***.

Vien Tasman

Instagram

Seperti diketahui, tindak pidana penipuan yang dialami Vien Tasman tersebut berawal dari jual-beli tas mewah bermerek Hermes. Vien Tasman menyebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lelaki yang juga temannya itu masih belum menunjukkan itikad baik. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu, lelaki F juga dilaporkan atas kasus penipuan proyek pembangunan jalan. Bedanya, laporan ini didaftarkan Vien Tasman di Polda Metro Jaya.

Atas kejadian tersebut, Vien Tasman rugi Rp 180 juta. F, lelaki yang diketahui adalah ketua organisasi Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) itu resmi menjadi tersangka pada 25 September 2020 lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait