Muhammadiyah Telah Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Anjurkan Untuk Salat Di Rumah
Unsplash/Rumman Amin
Nasional

PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan menganjurkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penularan COVID-19.

WowKeren - Hari Raya Idul Fitri semakin dekat, seluruh umat Muslim tampak gembira menyambut datangnya Hari Kemenangan tersebut meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan perayaan hari raya itu jatuh pada Kamis (13/5).

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta umat Muslim dalam merayakan lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan.

Agung turut mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. "Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, Idul Fitri tahun ini masih dalam keadaan musibah COVID-19 yang penyebarannya belum melandai," ujar Agung dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/5).

Lebih lanjut, PP Muhammadiyah juga mengeluarkan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya adalah menganjurkan melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, terutama untuk yang berada di daerah dengan angka COVID-19 tinggi.


Agung mengatakan bahwa anjuran tersebut bukan bentuk dari ketakutan yang berlebihan. Melainkan sebagai langkah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi COVID-19. "Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," imbuh Agung.

Sementara itu, PP Muhammadiyah tidak melarang bagi masyarakat yang berada di zona aman untuk melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah. Namun harus tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Agung meminta panitia salat Idul Fitri mewajibkan para jemaah memakai masker. Selain itu, penyelenggara juga harus membuat jarak antarsaf dan membatasi jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya.

"Serta mematuhi prokes terkait pencegahan COVID-19," tutup Agung. "Seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal lain sesuai protokol kesehatan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru