Ma'ruf Amin Ungkap Banyak Negara Minta Pengakuan Soal Sertifikasi Halal Dari RI
Twitter/Kiyai_MarufAmin
Nasional

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lantas menjelaskan bahwa sertifikasi halal dapat dikembangkan salah satunya dengan cara memberikan pelayanan satu atap yang terintegrasi.

WowKeren - Banyak negara lain yang disebut meminta pengakuan dari Indonesia terkait sertifikasi halal. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Banyak lembaga sertifikat halal (dari negara lain) minta pengakuan, endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia," tutur Ma'ruf kala menerima Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Rumah Dinas Wapres pada Kamis (20/5). "Ini yang kita ingin tingkatkan."

Meski banyak negara lain yang meminta pengakuan sertifikasi, Indonesia disebutnya masih hanya menjadi konsumen produk-produk halal tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan industri halal.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan fasilitas program Kawasan Industri Halal (KIH) yang sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh," papar mantan Ketua Umum MUI tersebut.


Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan bahwa sertifikasi halal dapat dikembangkan dengan cara memberikan pelayanan satu atap yang terintegrasi. Nantinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengeluarkan sertifikat dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) harus bekerja sama. Adapun pelayanan satu atap tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, pemodalan, dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya dan KAN telah aktif bekerjasama dengan BPJPH untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal. Persyaratan tersebut diharapkan bisa selesai lebih cepat.

"Kami bekerjasama dengan LPPOM MUI dan akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi," papar Donny.

Di sisi lain, permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan disebut telah mengalami peningkatan. Berdasarkan data tahun 2018 sampai 2020, tercatat jumlah produk bersertifikasi halal di MUI Pusat meningkat.

"Per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066 yakni setengah dari kumulatif 2020," ungkap Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru