Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, Kemendikbudristek Rilis Panduan
Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan panduan tersebut digunakan untuk mempersiapkan berbagai elemen di sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk peserta didik sekolah selama masa pandemi virus corona (COVID-19). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan panduan tersebut digunakan untuk mempersiapkan berbagai elemen di sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan secara resmi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah," tutur Nadiem pada Rabu (2/6).

Nadiem mewajibkan setiap sekolah untuk memberikan opsi PTM terbatas paling lambat tahun ajaran 2021/2022 pada bulan Juli mendatang setelah guru dan para tenaga pendidik menerima vaksinasi COVID-19. Meski demikian, PTM terbatas ini tak wajib bagi siswa yang tidak mendapat izin orangtua/wali atau bagi siswa yang memiliki penyakit peserta atau komorbid.

Berdasarkan panduan PTM terbatas dikutip dari CNN Indonesia, sekolah dapat melakukan PTM sepenuhnya apabila seluruh orangtua mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka di sekolah. Apabila tidak, kepala satuan pendidikan harus menyediakan pilihan PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Nantinya, pihak sekolah sendiri yang menentukan jadwal dan strategi dua mekanisme pembelajaran tersebut. Pihak sekolah diarahkan Kemendikbudristek untuk menentukan durasi waktu PTM terbatas dengan mempertimbangkan upaya meminimalisasi kerumunan di dalam kelas.

Durasi sesi PJJ juga diminta untuk disesuaikan dengan jenjang kelas dan aturan jumlah siswa dalam kelas yang telah ditetapkan. Dalam menyusun strategi pembelajaran campuran ini, sekolah diminta mempertimbangkan jumlah kelompok belajar, tingkat kemandirian siswa, dan risiko pandemi di sekitar sekolah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan bahwa panduan tersebut dapat dijadikan alat bantu sekolah dalam mempersiapkan PTM terbatas. Menurut Iwan, panduan tersebut berisi arahan teknis dalam persiapan protokol kesehatan hingga strategi skenario pembelajaran di tengah pandemi secara lengkap untuk guru dan kepala sekolah.

Sekolah dan pemerintah daerah pun diminta untuk segera berkoordinasi dan mempersiapkan pembukaan opsi PTM terbatas. "Satuan pendidikan kita mohon untuk terus mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan, merancang sistem PTM terbatas," kata Iwan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait