Dinas Pendidikan Ciamis Kaji Ulang Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Usai Alami Kenaikan Kasus COVID-19
Pexels.com/Tima Miroshnichenko/Ilustrasi
Nasional

Kabupaten Ciamis saat ini tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19. Kenaikan itu, berimbas pada kegiatan sekolah tatap muka yang harus diberhentikan dan dikaji ulang oleh Dinas Pendidikan Ciamis.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan sekolah tatap muka di bulan Juli mendatang. Kendati demikian, masing-masing sekolah di seluruh Indonesia harus mempersiapkan semuanya, termasuk simulasi sekolah tatap muka.

Belakangan, angka kasus COVID-19 di Ciamis mengalami kenaikan pascalebaran 2021. Melihat adanya kenaikan kasus COVID-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memutuskan untuk mengkaji ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sejumlah kecamatan di Ciamis kini berada pada zona merah COVID-19. Adapun kecamatan tersebut yakni Rancah, Sukadana, Cisaga dan Kawali. Sehingga aktivitas sekolah tatap muka atau PTM pun turut diberhentikan untuk sementara dan kembali dilakukan secara daring.

"PTM lanjutan saat ini digelar sudah dua minggu, tapi ternyata kasus COVID-19 terjadi lonjakan," tutur Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat, Kamis (3/6). "Masyarakat terkonfirmasi positif (COVID-19)."


Asep mengatakan bahwa terkait dengan evaluasi dan mengkaji ulang PTM tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat rapat koordinasi. Maka dari itu, Dinas Pendidikan saat ini tengah memfokuskan dan menentukan keberlangsungan PTM di Ciamis. "Saat ini kami masih melakukan evaluasi dengan kondisi kasus COVID-19 yang melonjak," imbuhnya.

PTM di Ciamis sampai saat ini masih berjalan sesuai surat edaran Bupati Ciamis sebelumnya. Uji coba PTM lanjutan ini berlangsung hingga 24 Juni 2021. Meski demikian, hanya sekolah yang berada di zona hijau dan kuning untuk bisa melaksanakan uji coba lanjutan tersebut.

Akan tetapi, jika ada perubahan zona hijau dan kuning di wilayah tersebut menjadi merah, maka kegiatan PTM harus diberhentikan. Hal itu terus diingatkan kepada para kepala sekolah SD dan SMP. Apalagi di wilayah tersebut ada warga yang terpapar COVID-19, maka harus langsung diberhentikan.

Dinas Pendidikan Ciamis meminta koordinator wilayah untuk terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan kecamatan serta puskesmas. Hal ini disebabkan pihak sekolah tidak bisa langsung mengetahui kaitan zonasi kerawanan COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru