51 Pegawai Tak Lolos TWK Dianggap Sudah Tidak Bisa Dibina, Direktur KPK: Mengalahkan Urusan Tuhan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mempertanyakan mengapa KPK tak dapat melindungi pegawainya seperti lembaga negara lain.

WowKeren - Sebanyak 51 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulu tes wawasan kebangsaan (TWK) dinyatakan sudah tak dapat dibina lagi untuk menjadi ASN. Hal tersebut merupakan keputusan yang disepakati oleh pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono lantas turut menanggapi keputusan tersebut. "Menurut saya, yang disampaikan Kepala BKN bahwa orang tak bisa dibina itu sudah mengalahkan urusan Tuhan," tutur Giri di Jakarta Selatan pada Jumat (4/6).

Giri pun mempertanyakan mengapa KPK tak dapat melindungi pegawainya seperti lembaga negara lain. Giri juga bingung mengapa dirinya dan puluhan pegawai lain yang tak lulus TWK harus disingkirkan.

"Karena lembaga lain lebih maju, seperti BNPT Densus bisa mendidik teroris, BNN bisa mendidik pengguna narkoba, bahkan Ketua KPK di Sukamiskin mengatakan orang yang dihukum jelas- jelas koruptor sebagai orang yang akan menjadi penyuluh ke depan," tuturnya. "Mengapa justru kami-kami yang sudah membangun KPK dari awal harus menyingkir?"


Lebih lanjut, Giri lantas mempertanyakan apakah para pegawai KPK yang tak lulus TWK tersebut dianggap lebih buruk dibandingkan koruptor sendiri. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hal ini sekeras mungkin.

"Jadi sepertinya kita lebih buruk dibandingkan orang- orang seperti itu. Jadi kami perjuangkan dan kami lawan sekeras-kerasnya, sehormat-hormatnya, dan sebaik-baiknya. Jadi saya mewakili teman-teman, kami memang punya latar belakang yang berbeda, tapi kita punya warna yang sama," jelasnya. "Karena kami terlalu merah dan kami terlalu putih kemudian mereka tak menginginkan kami."

Sebagai informasi, 51 dari total 75 pegawai KPK tak lulus TWK disebut memiliki rapor merah. Mereka juga dinilai sudah tak dapat dibina dan tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Sedangkan 24 pegawai lainnya dinyatakan masih dapat dibina kembali. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ke-24 pegawai tersebut nantinya akan mengikuti pelatihan bela negara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru