Polisi Temukan 300 Pot Tanaman Ganja, Begini Kronologinya
Unsplash/Ryan Lange
Nasional

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan yang harus segera diatasi oleh pemerintah Indonesia. Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus narkoba yakni 300 pot tanaman ganja.

WowKeren - Pada Minggu (6/6), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 300 pot tanaman ganja di sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. 300 pot tanaman ganja itu disebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri.

"Ini cukup unik, ini tidak diperuntukkan untuk komersil, tapi akan dipakai sendiri," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro, Rabu (9/6). "Karena memang yang bersangkutan menurut pengakuan dari keluarganya sudah cukup lama menggunakan ganja ini."

Dalam kasus penemuan ganja tersebut, polisi telah menangkap SY yang diduga sebagai pelaku penanam. Kemudian juga UH yang diketahui sebagai pemodal dan pemilik benih ganja.

Kepada penyidik, SY mengaku mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu setiap pot saat musim panen tiba. "Apabila berhasil atau panen satu pot dikasih biaya upah Rp100 ribu," terang Ady.

Ady menuturkan bahwa UH juga pernah memerintah seseorang untuk melakukan hal yang sama di Majalengka, tetapi tanaman ganja itu tidak tumbuh. Maka dari itu, dipindahkan ke Brebes.


"Ini juga belum sempat panen sudah berhasil kita ungkap," lanjutnya. "Kalau kita bisa asumsikan satu pot ganja ada 200 gram, mungkin ini kalau jadi semua itu mungkin sekitar 40 kilogram ganja yang bisa diproduksi dari 200 pot tanaman ganja ini."

Adapun kronologi penangkapan tersangka kasus 300 pot tanaman ganja itu adalah berawal dari TM sebagai pengguna berhasi diringkus polisi di kediamannya pada Jumat (4/6). Dalam penangkapan tersebut, turut ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,8 gram.

Kemudian polisi kembali meringkus tersangka lainnya yakni kurir di Bendungan Hilir pada Sabtu (5/6). Penyidik kembali mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 38 gram.

Dari penangkapan tersebut, polisi terus mengembangkan kasusnya. Hingga akhirnya berhasil menangkap SY yang merupakan penanam barang haram tersebut.

Lalu yang paling terakhir adalah penangkapan penyokong dana dan benih yakni UH. "Jadi pengungkapan cukup lengkap dari produsennya, kurirnya, tukang tanam, termasuk penggunanya," tandas Ady.

Ady menerangkan bahwa SY memanfaatkan ruangan di lantai dua rumahnya untuk menanam ganja. Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan 300 pot tanaman ganja. Akan tetapi hanya 200 yang berhasil tumbuh.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait