Jelang PTM, Satgas Ungkap Anak Sekolah Sumbang Hampir 10 Persen Kasus COVID-19 RI
Flickr/gpforeducation
Nasional

Dengan demikian, hampir 200 ribu anak usia sekolah 6-18 tahun dikonfirmasi positif COVID-19. Padahal sedianya sekolah tatap muka akan kembali dibuka bulan depan.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan sekolah tatap muka akan dibuka per Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Apalagi karena fakta baru yang dibuka Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito berikut ini. Sebab anak-anak usia 6-18 tahun ternyata berkontribusi menyumbang hingga hampir 10 persen kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Berdasarkan data kasus, usia antara 6-18 tahun menyumbang 9,6 persen kasus positif dan 0,6 persen pada kematian nasional," ungkap Wiku dalam konferensi persnya, Rabu (9/6). "Maka dari itu penting untuk diingat kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stablitasnya secara hati-hati dan terbatas."

Mungkin secara persentase terasa sedikit dengan "hanya" di kisaran 9,6 persen. Namun bila mengingat Indonesia telah mencatatkan hingga hampir 2 juta kasus positif COVID-19 sejak Maret 2020 lalu, maka sudah nyaris 200 ribu anak usia sekolah Indonesia pula yang dikonfirmasi terinfeksi virus Corona.


Wiku pun lantas menyoroti arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Seperti soal pembatasan maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas, lalu maksimal 2 hari dalam sepekan, hingga setiap pertemuan dibatasi maksimal 2 jam.

Wiku mendesak setiap pihak yang terlibat dalam PTM mulai Juli 2021 besok benar-benar dalam kondisi sehat. Selain itu, orangtua juga diminta tetap berkontribusi aktif termasuk perihal memberi izin atau tidak bagi anak-anaknya untuk kembali ke sekolah. Sebab bagaimanapun keselamatan anak adalah faktor utama.

"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka juga harus sudah divaksin," tegas Wiku. "Dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid."

"Dan pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan," imbuhnya. "Dengan tetap mengupayakan keselamatan dan keamanan dari peserta didik."

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi usulan tambahan. Yakni agar hanya wilayah dengan tingkat kepositifan (positivity rate) di bawah 5 persen yang boleh menggelar sekolah tatap muka.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru