Sempat Minta Keringanan, Ilhoon Eks BTOB Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Atas Kasus Narkoba
Selebriti

Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul Yang Cheol Han memimpin hukuman pertama Ilhoon sebelumnya pada 10 Juni dan menghukum Ilhoon dua tahun penjara karena kebiasaan penggunaan ganja.

WowKeren - Mantan personel BTOB, Jung Ilhoon, telah dijatuhi hukuman atas tindakannya membeli dan menggunakan ganja. Penyanyi kelahiran 1994 tersebut mendapat hukuman dua tahun penjara dan didenda 133 juta KRW (sekitar Rp 1,69 miliar).

Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul Yang Cheol Han memimpin hukuman pertama Jung Ilhoon sebelumnya pada 10 Juni dan menghukum Jung Ilhoon dua tahun penjara karena kebiasaan penggunaan ganja. Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun penjara atas kejahatannya.

Yang Cheol Han juga menganggap perlu untuk menangkap Jung Ilhoon di pengadilan, karena dia percaya ada kemungkinan Jung Ilhoon melarikan diri. Jung Ilhoon diduga bekerja sama dengan tujuh orang lain untuk membeli ganja senilai 133 juta KRW (sekitar Rp 1,69 miliar) selama rentang waktu 30 bulan antara Juli 2016 dan Januari 2019.

Dia juga telah dituduh menggunakan ganja sebanyak 161 kali dalam jangka waktu yang sama. Pengacaranya memohon keringanan hukuman selama persidangannya, menyatakan Jung Ilhoon mengalami masa sulit sebagai seorang idol.


"Terdakwa merenungkan secara mendalam tindakannya. Dia takut karena itu adalah percobaan dan penyelidikan pertama dalam hidupnya. Dia bekerja di industri hiburan di usia yang begitu muda dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," ujar penasehat hukum Jung Ilhoon.

Ilhoon dan tujuh terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) ganja bersama-sama menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar Rp 1,65 miliar) di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.

Ilhoon menarik diri dari BTOB Desember lalu dan saat ini sedang menyelesaikan wajib militernya sebagai pekerja layanan publik. Pengadilan akan memutuskan dan mengumumkan hukuman Ilhoon pada 10 Juni.



(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel